Klarifikasi Kepala SMAN 3 Praya, Hanya 13 Siswa yang Tidak Naik Kelas
Lombok Tengah (NTBSatu) – Kepala SMAN 3 Praya, Baiq Napsah, menjelaskan sebanyak 13 siswa tidak naik kelas pada tahun ajaran 2025/2026. Jumlah tersebut berbeda dengan informasi yang beredar sebelumnya yang menyebut 14 siswa.
Napsah mengatakan, keputusan itu merupakan hasil rapat dewan guru. Guru menetapkan siswa tidak naik kelas setelah mempertimbangkan tiga aspek, yakni nilai akademik, kedisiplinan, dan perilaku.
“Keputusan dewan guru berdasarkan beberapa kriteria, yaitu kedisiplinan, perilaku, dan nilai yang tidak tuntas,” katanya kepada NTBSatu, Senin 27 Juli 2026.
Ia menjelaskan, sekolah lebih dulu memanggil seluruh siswa yang tidak naik kelas untuk menyampaikan hasil rapat dewan guru. Dalam pertemuan itu, sekolah menjelaskan bahwa siswa tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan di SMAN 3 Praya dengan mengulang di kelas yang sama.
“Kalau tetap di sini, ya tetap tinggal kelas. Kelas 10 tetap kelas 10, kelas 11 tetap kelas 11,” ujarnya.
Selain mengulang kelas, sekolah juga menawarkan pilihan lain bagi siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang berikutnya. Napsah menegaskan opsi tersebut bukan bentuk pemindahan dari pihak sekolah, melainkan pilihan yang dapat siswa ambil bersama orang tua.
“Kalau mau naik jenjang, mungkin bisa cari sekolah lain supaya naik kelas. Itu bukan dipindahkan,” ucapnya.
Sudah Ada Sekolah yang Menerima
Ia menjelaskan, sekolah baru mengeluarkan surat rekomendasi setelah ada sekolah tujuan yang menyatakan bersedia menerima siswa tersebut. Langkah itu, kata dia, bertujuan agar siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan dan tidak putus sekolah.
“Kami tidak mungkin mengeluarkan anak kalau belum mendapat sekolah baru,” katanya.
Napsah mengaku, pihak sekolah telah melakukan pembinaan jauh sebelum rapat kenaikan kelas berlangsung. Guru Bimbingan dan Konseling (BK), wali kelas, hingga kepala sekolah beberapa kali memanggil siswa dan orang tua. Hal ini untuk membahas persoalan yang muncul selama proses belajar.
Ia menyebut, sebagian siswa yang tidak naik kelas memiliki nilai yang belum mencapai ketuntasan, tingkat kehadiran rendah, hingga melakukan pelanggaran tata tertib sekolah.
“Ada yang sering bolos, terlambat, tidur saat pelajaran, bermain gawai, bahkan ada yang merokok di kelas dan melecehkan guru,” ujarnya.
Menurut Napsah, keputusan tidak menaikkan kelas juga bertujuan menjaga kedisiplinan di lingkungan sekolah. Ia berharap langkah tersebut memberi efek pembelajaran bagi siswa lain sekaligus mendorong 13 siswa tersebut menjadi lebih baik di lingkungan sekolah yang baru maupun saat memilih tetap mengulang kelas di SMAN 3 Praya.
Ke depan, sekolah akan memperkuat pembinaan kepada siswa serta meningkatkan komunikasi dengan orang tua agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Ke depan kami akan lebih intens membina anak-anak dan memperkuat kerja sama dengan orang tua agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, kabar 14 siswa yang tidak naik kelas di SMAN 3 Praya menjadi sorotan publik setelah muncul informasi bahwa mereka diminta melanjutkan pendidikan ke sekolah lain.
sekolah kemudian menjelaskan perpindahan tersebut merupakan pilihan yang ditawarkan kepada siswa agar tetap bisa melanjutkan ke jenjang berikutnya, bukan kewajiban dari sekolah. (*)




