Kasus Dana BOS SMAN 1 Woha Bima Naik Penyidikan
Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 1 Woha Kabupaten Bima, memasuki babak baru. Kejari Bima meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.
“Benar, hari ini resmi kami naikkan statusnya ke penyidikan,” kata Kasi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra, Jumat, 23 Januari 2026.
Peningkatan status ini setelah kejaksaan menemukan bukti yang mengarah pada Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Sepanjang proses penyelidikan, penyidik Pidsus Kejari Bima sudah memeriksa puluhan saksi.
“Sudah 23 saksi yang kami periksa selama lid (penyelidikan),” ucap Virdis, sapaan akrab Kasi Intelijen Kejari Bima.
Saksi-saksi itu dari kalangan guru serta bendahara BOS Tahap 1 telah menjalani pemeriksaan oleh jaksa penyelidik. Paling baru, Plh Kepala SMAN 1 Woha dan istrinya juga telah menjalani pemeriksaan.
Penyidik ke depan akan kembali memanggil dan memintai keterangan saksi-saksi tersebut. Keterangan mereka akan dikroscek dengan bukti pidana yang ditemukan penyelidik.
Kendati demikian, Virdis mengaku belum bisa menjelaskan secara detail perkembangan kasus. Menyusul itu merupakan rahasia penyidikan.
“Belum bisa kami sampaikan, nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2025, SMAN 1 Woha mendapatkan jatah Dana BOS senilai kurang lebih Rp1,9 miliar. Data dari Jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi, Tahap 1 tahun 2025 saja dana BOS di sekolah ini mencapai Rp999.075.000 atau hampir satu miliar rupiah.
Dana hampir satu miliar rupiah tersebut, penggunannya untuk membiayai operasional sekolah selama Januari-Juni 2025. Paling banyak, anggaran untuk melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang mencapai Rp313.561.000. (*)



