Lombok Timur

Pemkab Lotim Bentuk Tiga Desk Selesaikan Persoalan Koperasi Merah Putih

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) membentuk tiga desk khusus, untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan lahan pembangunan Koperasi Merah Putih.

Langkah ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai pergudangan dan kelengkapan Koperasi Merah Putih.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, M. Juaini Taofik menegaskan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Koperasi Merah Putih, Kamis, 22 Januari 2026. Ia mengapresiasi tingginya antusiasme kepala desa dan lurah yang hadir dalam rakor tersebut.

“Kehadiran para kepala desa dan lurah mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Disiplin ini menjadi salah satu pilar utama keberhasilan implementasi kebijakan, selain sumber daya, komunikasi, dan struktur birokrasi,” ucapnya.

IKLAN

Sekda menjelaskan, Rakor ini menjadi forum strategis untuk mencari solusi atas persoalan lahan yang masih menghambat pembangunan gerai koperasi.

Ia mengungkapkan, terdapat 14 desa di Lombok Timur yang sama sekali tidak memiliki lahan untuk pembangunan koperasi.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya mengoptimalkan aset lahan milik desa terlebih dahulu sebelum memanfaatkan lahan milik kabupaten maupun provinsi.

“Permasalahan lahan ini harus kita urai secara sistematis. Karena itu, kami membentuk desk khusus agar penanganannya lebih fokus dan terarah,” tegasnya.

Berdasarkan data Kodim 1615 Lombok Timur, kendala lahan pembangunan Koperasi Merah Putih cukup beragam. Tercatat, 36 desa memiliki luas lahan yang tidak sesuai ketentuan, 24 desa memiliki lokasi lahan yang tidak strategis. Kemudian, 14 desa menghadapi persoalan lahan yang berada di wilayah desa lain.

Selain itu, terdapat kendala perizinan di delapan desa, persoalan tukar guling di 15 desa. Lalu, penimbunan lahan di 11 desa, serta 22 lokasi lahan yang sudah terdapat bangunan di atasnya.

Verifikasi Lahan Jadi Atensi

Komandan Kodim 1615 Lombok Timur, Letkol Inf. Eky Anderson yang turut hadir dalam rakor tersebut, meminta para kepala desa untuk melakukan verifikasi awal terhadap kondisi lahan masing-masing.

Verifikasi itu, menurutnya, menjadi dasar pembahasan lebih lanjut di setiap desk sebelum dilakukan peninjauan lapangan.

“Tolong diverifikasi dulu kondisi lahannya, sehingga pembahasan di desk bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Adapun tiga desk yang Pemkab Lombok Timur bentuk masing-masing dipimpin oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur.

Ketiga desk tersebut harapnnya mampu mengurai persoalan lahan, sekaligus mempercepat realisasi pembangunan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Lombok Timur. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button