Kota Mataram

Pembangunan Tahap II Kantor Wali Kota Mataram, Dinas PUPR Targetkan Tender Fisik Mulai Juni 2026

Mataram (NTBSatu) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terus memacu proyek strategis pembangunan Kantor Wali Kota Mataram.

Saat ini, fokus utama tertuju pada proses lelang Manajemen Konstruksi (MK) yang menjadi fondasi krusial bagi kelancaran proyek tahap kedua tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen persiapan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Kami sudah menyiapkan dan mengantarkan dokumen tender untuk Manajemen Konstruksi (MK) persiapan Kantor Wali Kota. Anggaran yang dialokasikan untuk MK tahun ini sebesar Rp1,8 miliar. Namun, secara total untuk kontrak tahun jamak (multiyears) mencapai Rp5,8 miliar,” ujar Lale, Selasa, 20 Januari 2026.

IKLAN

Manajemen Konstruksi ini nantinya akan memegang peran vital. Mulai dari fungsi pengawasan, melakukan peninjauan ulang terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahap kedua, hingga menyusun dokumen lelang fisik yang komprehensif.

Selain itu, pemenang tender MK bertugas meninjau ulang Detail Engineering Design (DED) yang telah konsultan perencana buat. Tujuannya, memastikan seluruh aspek teknis sesuai dengan pagu anggaran yang tersedia. Lale menekankan, ketelitian dalam tahap ini sangat penting sebelum proyek berlanjut ke tahap eksekusi fisik.

Meski proses tender MK perkiraannya memakan waktu sekitar 45 hari kerja dan berpotensi sedikit bergeser karena banyaknya hari libur nasional serta cuti lebaran, Dinas PUPR optimis jadwal besar tetap terjaga.

“Setelah kontrak MK ditandatangani, kami menargetkan proses review selesai dalam waktu dua bulan. Target kami, paling lambat akhir Juni mendatang, tender untuk tahap fisik sudah bisa kita tayangkan,” tegasnya.

Konsistensi Desain Tanpa Perubahan

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan perubahan estetika bangunan, Lale memastikan, pembangunan akan tetap setia pada rencana awal. Tidak akan ada perubahan desain, termasuk ornamen-ornamen khas seperti lumbung pada gerbang.

“Desain tetap konsisten dengan apa yang sudah kami ekspose sejak awal. Setelah proses review MK selesai, kami akan kembali melakukan ekspose di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kejaksaan untuk memastikan semua langkah sesuai aturan sebelum lelang fisik dimulai,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button