Perebutan Kursi Sekda NTB Sengit, BKN Awasi Ketat Proses Seleksi
Mataram (NTBSatu) – Persaingan 10 pejabat dalam memperebutkan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, tampaknya berlangsung sengit. Masing-masing calon memiliki peluang yang sama menduduki kursi nomor satu ASN di lingkup Pemprov NTB tersebut.
Adapun 10 calon Sekda NTB ini sama-sama memiliki rekam jejak pendidikan dan pengalaman karier sebagai birokrat yang mumpuni.
Para pejabat tersebut tidak hanya berkutat pada satu bidang. Beberapa di antara mereka bahkan pernah berpindah-pindah tugas dan menjabat di beberapa dinas berbeda. Seiring dengan penugasan dan rotasi jabatan yang pernah dijalani.
Saat ini, 10 orang calon Sekda NTB ini tengah mengikuti proses asesmen dari unit Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seleksi ini akan berlangsung selama tiga hari. Mulai dari tanggal 22-24 Desember 2025 di Gedung Assessment Center BKN Pusat BKN, Jakarta.
Adapun 10 pejabat itu di antaranya: Adbudl Chair AK, Dr. Ahmad Saufi, Dr. Ahsanul Khalik, Dr. Aidy Furqan, Dr. Fathurrahman. Kemudian, Jamaluddin Malady, Dr. Najamuddin Amy, Taufik, Wirawan Ahmad, dan Yusron Hadi.
BKN akan melakukan pengawasan ketat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) di lingkungan Pemprov NTB.
“Proses asesmen yang difasilitasi BKN ini mendapatkan porsi perhatian khusus. Mengingat betapa strategisnya posisi Sekda sebagai pimpinan birokrasi tertinggi di tingkat provinsi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN, Herman, mengutip laman resmi BKN, Selasa, 23 Desember 2025.
Herman menegaskan, proses asesmen ini merupakan komitmen BKN dan instansi terkait untuk mewujudkan seleksi JPTM yang objektif dan berintegritas, sekaligus juga sebagai bentuk menjaga kualitas kepemimpinan birokrasi.
“Mekanisme seleksi terbuka yang kami fasilitasi dirancang secara profesional untuk menjamin objektivitas, transparansi, dan berbasis kompetensi. Hal ini memberikan kesempatan setara bagi setiap kandidat dan memastikan, pejabat terpilih benar-benar memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, serta kualifikasi yang dibutuhkan organisasi,” tegasnya.
Standar Penilaian Seleksi Sekda NTB
Sementara itu, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama BKN, Supranawa Yusuf mengungkapkan, untuk seleksi JPTM, standar penilaian lebih ketat dan komprehensif.
“Metode yang digunakan dengan alat ukur seperti analisis kasus, Leaderless Group Discussion (LGD), wawancara kompetensi, presentasi, dan tes psikometri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tujuan menggunakan metode ini adalah agar tim penilai mendapatkan gambaran utuh dan mendalam tentang kompetensi calon.
Di samping itu, BKN mendorong terciptanya iklim seleksi yang tidak hanya menguji kemampuan teknis, tetapi juga karakter dan kematangan berpikir.
“Tampilkan cara berpikir, gaya kepemimpinan, dan pengambilan keputusan secara natural. Semakin autentik kandidat, semakin akurat profil kompetensinya tergambar. Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi cermin sebenarnya yang dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk pengembangan karier individu maupun pemenuhan kebutuhan organisasi,” tambah Yusuf. (*)



