Pemerintah Pusat Anggarkan Rp90 Miliar Bangun TPST Kebon Talo
Mataram (NTBSatu) – Kementerian Pekerjaan Umum (PU), mengalokasikan Rp90 miliar untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo di Ampenan Utara, Kota Mataram.
Selama bertahun-tahun, Kota Mataram dibayangi persoalan penumpukan sampah dengan volume harian mencapai sekitar 250 ton. Kapasitas armada terbatas, pengolahan belum optimal, sementara Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) kian terbebani.
Di tengah situasi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menyebut, pendanaan dari pusat menjadi titik balik penting bagi upaya penanganan sampah.
“Kami telah menerima informasi Kementerian PU menyetujui pendanaan pembangunan TPST Kebon Talo senilai Rp90 miliar. Seluruhnya dari Pemerintah Pusat,” ujar Alwan, Rabu, 19 November 2025.
Sebelum mendapat dukungan anggaran, Kementerian PU melakukan sejumlah verifikasi. Termasuk, pengecekan kondisi lahan dan kelengkapan administrasi yang Pemkot Mataram siapkan melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan NTB.
Dengan dokumen telah lengkap, Pemkot berharap pembangunan bisa mulai segera. Menurut informasi awal, anggaran tersebut telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) PUPR untuk tahun 2026.
“Kami tentu berharap proses ini dapat dipercepat. Targetnya, awal 2026 pembangunan TPST sudah berjalan,” tambahnya.
Meski kapasitas awal TPST Kebon Talo hanya 10 ton per hari, fasilitas ini harapannya mampu mengurai sebagian beban penanganan sampah yang hingga kini menumpuk di TPA dan kerap memicu keluhan masyarakat.
Pemkot menyadari kapasitas tersebut belum sebanding dengan kebutuhan. Namun, Alwan menegaskan, pembangunan TPST ini merupakan langkah awal untuk membentuk sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur.
“Kami berharap persoalan sampah yang selama ini menjadi sorotan dapat mulai tertangani lebih optimal, dengan pembangunan TPST Kebon Talo ini,” harapnya. (*)



