Hamas Tolak Keras Isi Resolusi PBB untuk Gaza
Jakarta (NTBSatu) – Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi rancangan Amerika Serikat yang mendukung rencana Donald Trump, untuk mengakhiri perang Gaza dan mengesahkan pasukan stabilisasi internasional di wilayah tersebut. Namun, Hamas menolak resolusi itu.
Mengutip Reuters dan Al Jazeera, Rabu, 19 November 2025, Hamas menilai, resolusi tersebut gagal memenuhi hak-hak rakyat Palestina. Serta, menyebut kehadiran personel militer asing akan menggantikan pendudukan Israel dengan “perwalian internasional”.
“Menugaskan pasukan internasional dengan tugas dan peran di Jalur Gaza. Termasuk melucuti perlawanan, mencabut netralitasnya, dan mengubahnya menjadi pihak dalam konflik yang mendukung pendudukan,” tambah Hamas dalam pernyataannya.
Isi Resolusi PBB untuk Gaza
Laporan UN News mengatakan, resolusi PBB untuk Gaza terbaru akan membentuk pasukan internasional untuk memulihkan ketertiban Gaza, melindungi warga sipil, dan membuka jalan bagi bantuan dan pembangunan kembali dalam skala besar.
Resolusi ini mendapat dukungan 13 suara dari anggota Dewan Keamanan PBB dan tak ada yang menolaknya. Sementara Rusia dan China abstain. Duta Besar Amerika Serikat, Mike Waltz menyebutnya sebagai “resolusi bersejarah dan konstruktif”.
Teks resolusi yang diadopsi itu menyatakan negara-negara anggota dapat berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian yang diketuai Trump, sebagai otoritas transisi yang akan mengawasi rekonstruksi dan pemulihan ekonomi Gaza.
Resolusi tersebut juga mengesahkan pasukan stabilisasi internasional untuk memastikan demiliterisasi Gaza, termasuk menonaktifkan persenjataan dan menghancurkan infrastruktur militer.
Palestina Dukung Resolusi PBB untuk Gaza
Palestina menyambut baik resolusi PBB tentang Gaza dan menegaskan, kesiapannya mendukung implementasi resolusi tersebut. Dalam sebuah pernyataan seperti dilansir WAFA, Palestina menegaskan agar segera melaksanakan resolusi tersebut.
“Dengan cara yang menjamin kembalinya kehidupan normal, melindungi rakyat kami di Jalur Gaza, mencegah pengungsian, mengamankan penarikan penuh pasukan pendudukan, memungkinkan rekonstruksi, menghentikan upaya melemahkan solusi dua negara, dan mencegah aneksasi,” tambah pernyataan itu.
Palestina juga menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan Pemerintah AS, anggota Dewan Keamanan, negara Arab dan Islam.
Kemudian Uni Eropa dan negara anggotanya, serta pihak-pihak yang mendukung Deklarasi New York untuk memastikan pelaksanaan resolusi dengan mengakhiri penderitaan rakyat Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem. (*)



