Bupati Jarot Tandatangani MoU dengan Kemenkum NTB, Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan HAKI UMKM
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) NTB, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Kamis, 13 November 2025.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., hadir langsung untuk menandatangani dokumen kerja sama tersebut.
Bupati Jarot menegaskan, kerja sama ini memiliki arti strategis bagi Sumbawa. Ia menilai, pendampingan hukum sangat penting agar pemerintah daerah bekerja lebih aman dan tidak tersandung persoalan hukum.
“Kami butuh penguatan hukum agar setiap kebijakan yang kami ambil tidak menimbulkan masalah. Banyak ASN dan masyarakat yang masih minim pemahaman hukum, sehingga pendampingan dan edukasi dari Kemenkum menjadi sangat dibutuhkan,” kata Jarot.
Ia juga menyoroti, pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk produk-produk UMKM Sumbawa. Menurutnya, banyak pelaku UMKM mulai menembus pasar nasional hingga ekspor, sehingga perlindungan merek dan desain produk harus diperkuat.
“UMKM Sumbawa punya potensi besar. Produk mereka bahkan sudah menembus pasar luar negeri. Karena itu perlindungan HAKI wajib kami dorong,” ujarnya.
Apresiasi Kanwil Kemenkum NTB kepada Pemkab Sumbawa
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, SS., SH., MH., menjelaskan, MoU ini merupakan dukungan nyata Kemenkum terhadap pemerintah daerah.
Seluruh poin dalam MoU berkaitan dengan kewenangan Kemenkum, mulai dari pembentukan produk hukum daerah, penguatan dokumentasi hukum, hingga peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan mediator.
Putu Milawati juga memberi apresiasi khusus kepada Pemkab Sumbawa, yang telah memiliki 100 persen pos bantuan hukum di 165 desa dan kelurahan.
“Sumbawa menjadi kabupaten keempat di NTB dengan cakupan penuh pos bantuan hukum. Ini capaian luar biasa,” tegasnya.
Ia menambahkan, Bupati Jarot menjadi kepala daerah pertama yang hadir langsung ke Kanwil Kemenkum NTB untuk menandatangani MoU.
“Ini menunjukkan komitmen besar Bupati Sumbawa terhadap tata kelola hukum yang baik. Kami sangat mengapresiasi kehadiran beliau,” ujarnya.
Melalui MoU ini, Pemkab Sumbawa dan Kemenkum NTB sepakat memperkuat sinergi dalam layanan hukum, penyuluhan masyarakat, perlindungan kekayaan intelektual, hingga peningkatan kualitas produk hukum daerah.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan masyarakat yang semakin sadar hukum. (*)



