Kota Bima

Pendaftar Seleksi Calon Sekda Kota Bima Baru Dua Orang

Kota Bima (NTBSatu) – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima tahun 2025, masih berjalan.

Panitia Seleksi (Pansel) mencatat, dua orang calon peserta telah melakukan pendaftaran hingga Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 10.00 Wita.

Ketua Tim Pansel Sekda Kota Bima, Dr. H. Iwan Harsono, SE., M.Ec., menjelaskan, kedua pendaftar tersebut baru menyelesaikan tahap awal pendaftaran secara daring.

Namun, hingga saat ini belum ada peserta yang mengunggah berkas lamaran dalam bentuk softcopy melalui formulir resmi Pansel.

“Dari dua pendaftar tersebut, belum ada yang mengunggah softcopy berkas lamaran melalui link formulir pendaftaran panitia,” ungkapnya, Selasa, 21 Oktober 2025.

Oleh karena itu, ia mendorong seluruh calon peserta agar segera melengkapi dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Panitia hanya memproses berkas yang masuk lengkap sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Pansel juga meminta peserta tidak menunggu hingga hari terakhir untuk mendaftar. Sehingga, memiliki waktu cukup dalam memperbaiki berkas bila terdapat kekurangan administrasi.

Berkas lamaran dalam bentuk fisik wajib sampai ke Kantor BKPSDM Kota Bima paling lambat Senin, 27 Oktober 2025, pukul 16.00 Wita. Ia berharap, seluruh ASN yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam seleksi terbuka ini.

“Panitia mengundang semua pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat dari Kota Bima maupun dari luar daerah untuk ikut berpartisipasi,” tambahnya.

Pansel memastikan, seluruh tahapan seleksi berlangsung transparan, akuntabel, dan kompetitif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Panitia juga menyediakan informasi lengkap melalui laman resmi bkpsdm.bimakota.go.id, serta tautan pengumuman resmi yang berisi seluruh persyaratan dan ketentuan pendaftaran.

Selain itu, panitia mengimbau para peserta untuk segera menghubungi sekretariat Pansel di Kantor BKPSDM jika menemui kendala teknis dalam proses pendaftaran.

Iwan Harsono juga mengapresiasi, peran media massa sebagai mitra strategis dalam menyebarkan informasi resmi kepada masyarakat. Pansel mengajak seluruh pihak mengacu pada sumber valid BKPSDM Kota Bima, agar publik memperoleh informasi yang akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. (*)

Berita Terkait

Back to top button