PemerintahanSumbawa Barat

Dugaan Tambang Ilegal Berkedok “Clearing” di Seloto Ancam Lingkungan dan Picu Konflik Warga

Sumbawa Barat (NTBSatu) — Dugaan penambangan emas ilegal berkedok clearing lahan di Desa Seloto, Kecamatan Taliwang, memicu keresahan warga setempat. Aktivitas ilegal tersebut mengancam kelestarian ekosistem Danau Lebo serta berpotensi memicu konflik sosial.

Aparat Polres Sumbawa Barat langsung mendatangi lokasi seluas 25 hektare itu pada Selasa, 21 Juli 2026. Langkah pemeriksaan mendadak ini menyertakan Kepala Desa Seloto, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua BPD.

Kepala Desa Seloto, Khairul Ihwan, menyesalkan sikap bebal pengelola lahan yang terus mengabaikan peringatan. Ia mengaku telah melayangkan teguran keras secara berulang kali.

IKLAN

“Pemerintah desa dengan tegas mewanti-wanti bahwa pembiaran terhadap aktivitas tanpa kejelasan izin ini tidak hanya mengancam ekosistem lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu gesekan serta konflik sosial di tengah masyarakat Taliwang,” ujar Khairul Ihwan, Selasa, 21 Juli 2026. 

Maraknya isu di media sosial ikut mendorong aksi cepat para petugas lapangan. Warga mencurigai penggunaan alat berat untuk pengerukan material tambang secara tersembunyi.

Pemilik lahan, H. Saleh, membantah tuduhan pengerukan mineral berharga itu. Ia mengklaim aktivitas alat berat hanya untuk pembersihan lahan biasa.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat aktivitas ekstraksi mineral. Pemilik lahan ternyata telah mengirim enam dump truck material tanah ke Dompu.

Pengiriman sampel tanah tersebut bertujuan untuk menguji kadar emas di laboratorium. Langkah ini menguatkan dugaan praktik tambang liar di lokasi tersebut.

Kawasan perbukitan Seloto ini berbatasan langsung dengan area konservasi air dan pertanian warga. Limbah pengerukan tanah berisiko mencemari sumber air serta merusak lahan sawah sekitar.

Kini, H. Saleh berjanji menghentikan seluruh operasional alat berat di lokasi. Ia menunggu hasil uji laboratorium sampel tanah dari Kabupaten Dompu.

Ia menyatakan kesiapan menghadapi proses hukum jika terbukti melanggar aturan. Hukum pertambangan dan lingkungan hidup siap menjerat para pelaku pelanggaran.

Tim gabungan dari Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup wajib memperketat pengawasan. Selanjutnya, langkah tegas tanpa kompromi menjadi kunci keselamatan lingkungan Taliwang. (*) 

Artikel Terkait