Kota Mataram

MoU Eksekutif–Legislatif Jadi Syarat Lanjutan Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram memastikan pembangunan kantor wali kota di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong Baru, berlanjut pada 2026. 

Namun, proyek strategis ini tidak bisa berjalan hanya dengan keputusan eksekutif. Eksekutif dan legislatif wajib menandatangani nota kesepahaman (MoU), agar skema anggaran tahun jamak (multi years) sah dijalankan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning menegaskan, pentingnya peran dewan dalam proses ini.

Tanpa dukungan legislatif, rencana pembangunan Bale Mentaram sebagai pusat pemerintahan baru tidak bisa melangkah lebih jauh.

“Kalau belum ada MoU antara legislatif dan eksekutif, pembangunan tidak bisa kita ekspos lebih jauh,” kata Lale, Jumat, 26 September 2025.

Anggaran Capai Rp200 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyiapkan anggaran Rp180 miliar–Rp200 miliar untuk melanjutkan pembangunan. Dana ini meliputi biaya manajemen konstruksi, operasional, hingga pekerjaan fisik.

Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengatur proyek multi years maksimal berlangsung tiga tahun. Namun, Pemkot Mataram menargetkan selesai dalam dua tahun agar sesuai dengan masa jabatan wali kota dan wakil wali kota.

“Kami coba atur skenario dua tahun. Persetujuan nanti bergantung hasil pembahasan dengan dewan,” jelas Lale.

Progres Positif Melebihi Target

Hingga pertengahan September 2025, pembangunan sudah mencapai 57 persen, melampaui target awal 49 persen. 

Struktur utama gedung Bale Mentaram berdiri kokoh. Dinding, rangka plafon, dan jaringan vital seperti listrik, AC, serta saluran air sudah terpasang.

IKLAN

“Alhamdulillah, deviasi kita positif. Rekanan konsisten on track (sesuai rencana, red). Kalau progres rawan melambat, mereka siap lembur,” ujar Lale.

Proses pengosongan lahan di sekitar lokasi tidak menghambat konstruksi. Lahan itu nantinya sebagai taman kota.

Target Rampung Tahap Awal 2025

Lale optimis tahap awal pembangunan selesai 31 Desember 2025. Pendampingan dari kejaksaan dan perencanaan matang menjadi modal utama penyelesaian proyek tepat waktu.

“InsyaAllah tahap awal rampung akhir tahun ini. Setelah itu, kami lanjutkan dengan skema multi years begitu MoU eksekutif–legislatif diteken,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button