Lombok Timur

Marak Pencurian, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Kendaraan di Sembalun

Lombok Timur (NTBSatu) – Polres Lombok Timur bersama Polsek Sembalun, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang belakangan marak terjadi.

Operasi gabungan yang berlangsung pada Selasa, 23 September 2025 itu berhasil menyita tujuh unit sepeda motor.

Kapolsek Sembalun, Iptu Lalu Subadri menyebutkan, pengungkapan ini menjadi langkah serius merespons keresahan masyarakat akibat meningkatnya kasus curanmor di Lombok Timur.

“Pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor, red) di wilayah Lombok Timur,” ujarnya, Rabu, 24 September 2025.

Selama 2025, terlapor setidaknya 6 peristiwa pencurian kendaraan terjadi di Kecamatan Sembalun. Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama personel Polsek Sembalun mulai bergerak sejak pukul 13.00 Wita.

Aparat menyisir sejumlah titik rawan hingga akhirnya menemukan tujuh unit kendaraan roda dua yang dugaannya berasal dari tangan pelaku maupun penadah.

Dari hasil penyisiran, satu kendaraan telah teridentifikasi. Yakni Honda Beat putih bernomor polisi DR 4109 YN yang dilaporkan hilang pada 24 Juni 2025.

Selain itu, polisi juga mengamankan enam kendaraan lain yang belum memiliki identitas jelas. Rinciannya, dua unit Honda Vario FI hitam, satu unit Beat Street putih. Lalu, satu unit Supra X 125, satu unit Supra Fit X, dan satu unit Yamaha Vega.

Saat ini, seluruh barang bukti berada di Mapolres Lombok Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat memastikan, kendaraan tersebut diduga hasil curian dari berbagai lokasi di Lombok Timur.

“Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku utama serta jaringan curanmor lainnya,” tambah Kapolsek.

IKLAN

Dalam proses ini, personel Polsek Sembalun tetap bersiaga mendukung tim Polres Lombok Timur demi memastikan penyidikan berjalan aman. Sementara itu, polisi telah mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti untuk kepentingan hukum.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat, agar lebih waspada dan tidak sembarangan memarkir kendaraan. Ia menegaskan, kelalaian pengamanan motor sering dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. (*)

Berita Terkait

Back to top button