Perubahan KUA-PPAS APBD NTB 2025 Disahkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Alami Kenaikan

Mataram (NTBSatu) – Pemprov bersama DPRD NTB, resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi NTB 2025.
Pengesahan rancangan perubahan KUA-PPAS dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Rabu, 17 September 2025 di Ruang Rapat Rinjani, Kantor Gubernur NTB.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, dalam rancangan perubahan ini, pendapatan dan belanja daerah mengalami kenaikan.
Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 ditargetkan naik menjadi Rp6,48 triliun, meningkat 2,52 persen dibandingkan APBD Murni 2025 sebesar Rp6,33 triliun.
Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak 11,90 persen, dari Rp2,51 triliun menjadi Rp2,80 triliun.
Demikian belanja daerah juga direncanakan bertambah 4,24 persen, atau bertambah sebesar Rp264 miliar dari anggaran APBD Murni 2025 sebesar Rp6,23 triliun.
“Sementara itu, defisit pada pendapatan transfer berhasil ditekan hingga turun 3,08 persen. Untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp6,87 miliar, pembiayaan daerah telah disiapkan sehingga postur anggaran tetap berimbang,” kata Iqbal.
Iqbal menegaskan, struktur APBD Perubahan ini disusun dengan asumsi realistis demi memastikan kesehatan fiskal daerah.
“Pemerintah Provinsi menyampaikan terima kasih atas sikap konstruktif DPRD dalam menyehatkan postur APBD, memastikan tidak ada risiko utang yang terbawa ke tahun anggaran 2026,” tegasnya.
Perubahan anggaran ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dengan tema “Konsolidasi Organisasi Perangkat Daerah dan Peningkatan Sumber Daya untuk Bangkit Bersama Melakukan Akselerasi Pembangunan.”
Ia berharap, kesepakatan ini menjadi landasan kuat bagi Pemprov NTB dan DPRD untuk mempercepat program pembangunan prioritas serta memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat NTB.
Iqbal juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, atas dinamika pembahasan yang berlangsung konstruktif hingga tercapai kesepakatan bersama.
“Adanya perbedaan pendapat dan cara pandang telah kita musyawarahkan dengan baik hingga mencapai mufakat. Tim eksekutif dan legislatif telah bekerja maksimal untuk meraih solusi terbaik,” ujarnya. (*)