Pemerintahan

Seleksi Petugas Haji Daerah NTB 2026 Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Jadwalnya

Mataram (NTBSatu) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi NTB, membuka Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 2026.

Informasi resmi ini muncul melalui unggahan akun TikTok Kanwil Kementerian Haji dan Umrah NTB yang menyampaikan, kabar gembira bagi aparatur dan tenaga profesional yang ingin mengabdi dalam pelayanan jemaah haji.

Seleksi ini membuka kesempatan luas bagi putra-putri terbaik NTB yang memenuhi syarat, serta memiliki komitmen kuat melayani jemaah selama operasional haji.

Melalui pengumuman tersebut, Kemenhaj NTB menegaskan, setiap calon peserta wajib mengantongi rekomendasi kepala daerah. Rekomendasi tersebut berasal dari bupati, wali kota, atau gubernur sesuai jalur pengusulan masing-masing peserta.

IKLAN

Persyaratan rekomendasi menjadi tahapan awal yang menentukan kelengkapan administrasi pendaftaran. Panitia seleksi hanya memproses pendaftaran yang memenuhi ketentuan tersebut.

Calon peserta perlu menyiapkan dokumen sesuai ketentuan, lalu melakukan pendaftaran melalui laman resmi petugashaji.go.id. Panitia mengarahkan peserta agar mengikuti setiap tahapan secara cermat supaya peluang kelulusan semakin besar.

Jadwal Seleksi

Panitia seleksi menetapkan tahapan seleksi yang tersusun jelas dan berurutan sebagai berikut:

  1. Pendaftaran seleksi Petugas Haji Daerah NTB 2026 berlangsung pada 17 hingga 21 Januari 2026;
  2. Pelaksanaan Tes Computer Assisted Test (CAT) pada 22 Januari 2026;
  3. Hasil pengumuman seleksi pada 23 Januari 2026 melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah.

Formasi Seleksi Petugas Haji Daerah NTB 2026

Seleksi Petugas Haji Daerah NTB 2026 menyediakan dua formasi layanan, yaitu Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan.

1. Pelayanan Umum

    Formasi Pelayanan Umum membuka kesempatan bagi peserta berusia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun, dengan latar belakang pendidikan paling rendah S1. Formasi ini menuntut kemampuan koordinasi, komunikasi, serta pemahaman pelayanan jemaah haji.

    2. Pelayanan Kesehatan

      Sementara itu, Formasi Pelayanan Kesehatan ditujukan bagi tenaga medis berusia minimal 25 tahun dan maksimal 58 tahun. Dokter dan perawat yang mendaftar wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.

      Tenaga kesehatan memegang peran penting dalam menjaga kondisi fisik dan kesehatan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

      Kanwil Kementerian Haji dan Umrah NTB mengimbau calon peserta, agar terus memantau informasi lanjutan melalui akun resmi media sosial dan layanan informasi kantor. Masyarakat juga dapat memperoleh penjelasan langsung melalui UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok. (*)

      Berita Terkait

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      Back to top button