Hingga Akhir Bulan, Guru di NTB Masih Ada Belum Terima Gaji
Mataram (NTBSatu) – Memasuki akhir Januari 2026, sejumlah guru di NTB masih ada yang belum menerima gaji untuk Desember 2025. Padahal normalnya, hanya sampai tanggal 5 Januari, jika terlambat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB, Surya Bahari menyampaikan, keterlambatan pencairan gaji sejumlah guru dan tenaga kependidikan (TU), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran. Melainkan persoalan administratif, terutama rekening penerima yang bermasalah.
Apalagi berkaitan dengan penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru, Surya menepisnya. Ia mengakui, perubahan nomenklatur memerlukan penyesuaian administrasi, namun tidak menghambat pembayaran gaji.
“Kalau pakai rekening, mau SK-nya ke mana saja, yang penting masih guru dan masih pegawai, rekening (penggajian) akan jalan,” kata Surya, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia juga membantah pernyataan, perubahan nama dinas menjadi penyebab utama tertundanya pembayaran. “Pemerintah terus melakukan pembenahan agar seluruh proses berjalan normal,” ujarnya.
Pencairan Mulai Sejak 15 Januari 2026
Mantan Sekretaris DPRD NTB ini menjelaskan, pencairan gaji guru sejatinya telah sejak tanggal 15. Namun, sebagian dana tidak dapat tersalurkan karena data rekening yang tidak aktif atau keliru.
“Ada yang dikirim, tapi dikembalikan karena rekeningnya mati. Ada juga rekening yang salah. Itu terjadi pada guru, TU, semua,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, terdapat kasus rekening PPPK yang ternyata sudah tidak aktif. Padahal, mulai Januari 2026, sistem pembayaran gaji dan tunjangan secara langsung ke rekening masing-masing pegawai, berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang masih melalui sekolah.
“Kalau kemarin kan pembayarannya lewat sekolah, sekarang per Januari semua gaji dan tunjangan langsung masuk ke rekening masing-masing,” jelasnya.
Terkait jumlah pegawai yang mengalami kendala, ia mengaku belum dapat memastikan angka pastinya. Baik jumlah orang maupun total nilai dana yang tertunda masih dalam proses pendataan.
“Jumlahnya belum tahu, jangankan uangnya, jumlah orangnya saja masih berproses. Ada juga yang belum melapor,” katanya.
Pemprov NTB menargetkan permasalahan ini dapat selesai dalam waktu singkat. Semakin cepat pegawai memperbaiki data rekening, semakin cepat pula gaji cair.
“Kita meminta agar proses perbaikan tidak melewati tanggal 25 agar pembayaran dapat normal kembali pada bulan berikutnya,” ujarnya.
Untuk mempercepat penanganan, lanjut Surya, pihaknya telah meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas dan Kepala Cabang Dinas (KCD) di kabupaten/kota agar melakukan pengecekan menyeluruh.
Selain itu, meminta guru dan tenaga kependidikan mengecek rekening masing-masing dan segera melapor jika gaji belum masuk. “Kalau dicek dan belum masuk, biasanya ketahuan rekeningnya sudah mati. Itu langsung diurus,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan, anggaran gaji tersedia dan tidak ada masalah dari sisi keuangan daerah. “Dananya ada. Ini bukan soal ketersediaan anggaran, tapi murni administrasi, yang paling banyak di rekening,” tegasnya. (*)



