Diskominfotik NTB

Pemprov NTB Luncurkan Buku Metadata NTB Satu Data 2025

Mataram (NTBSatu)Pemprov NTB, secara resmi meluncurkan Buku Metadata NTB Satu Data Tahun 2025 di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Kamis, 11 September 2025.

Hadir dalam acara ini Penjabat (Pj) Sekda NTB, Lau Moh. Faozal, jajaran pimpinan perangkat daerah, Kepala Bappeda NTB, Kepala BPS NTB, Kepala Dinas Kominfotik NTB. Serta, mitra pembangunan, termasuk Program SKALA (Kemitraan Australia–Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar).

Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia (SDI). Hla ini sesuai amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Juga, Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN).

Pj. Sekda NTB, Lalu Moh. Faozal menegaskan, peluncuran Buku Metadata merupakan langkah strategis mendukung pencapaian target RPJMD Provinsi NTB 2025–2029 dan visi besar NTB Makmur Mendunia dalam RPJPD 2025–2045.

“Ke depannya, metadata ini akan menjadi panduan bagi OPD dalam memproduksi data daerah untuk perencanaan dan penganggaran di Provinsi NTB,” ujar Pj. Sekda NTB.

IKLAN

Buku Metadata NTB Satu Data 2025 memuat 921 jenis data daerah. Meliputi data sektoral rutin, data pendukung IUP, data SPM, dan data prioritas nasional.

Penyusunannya melibatkan Forum Satu Data NTB, dengan Bappeda sebagai koordinator, Diskominfotik sebagai walidata, BPS sebagai pembina data, serta OPD selaku produsen data.

Proses penyusunan metadata ini didukung oleh Program SKALA, yang memfasilitasi pendampingan teknis dan penguatan kapasitas aparatur daerah.

Data Meningkatkan Kepercayaan Publik

Team Leader Program SKALA, Petra Karetji menyampaikan, nilai dari data tidak hanya terletak pada angka-angka, tetapi pada bagaimana data mampu meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat kebijakan agar berdampak nyata pada kehidupan masyarakat. Termasuk, kelompok rentan yang selama ini kurang terjangkau.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi menyampaikan, metadata ini tersusun setelah Dinas Kominfotik selaku wali data menelaah kebutuhan data-data sektoral yang merujuk kepada perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian target pembangunan di dalam RPJMD.

IKLAN

“Kehadiran metadata ini dapat meningkat akurasi, kualitas data, dan performa data sebagai rujukan yang sahih dalam menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Kita berharap, data baik level provinsi hingga ke desa akan sinkron dan update. Saya kira ini sebuah terobosan dan inovasi yang dilakukan Pemprov NTB. Sebagaimana SKALa sampaikan bahwa barangkali metadata ini adalah produk kali pertama pemerintah daerah di Indonesia,” jelasnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button