BERITA LOKALDaerah NTBEkonomi Bisnis

Bandara Lombok Masuk Daftar 40 Bandara Internasional di Indonesia

Mataram (NTBSatu) – Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) atau Bandara Lombok di NTB resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 40 bandara internasional di Indonesia.

Keputusan ini tertuang dalam KM 37 dan KM 38 Tahun 2025 yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa penetapan status internasional bukan sekadar label, melainkan langkah strategis untuk memperkuat jaringan penerbangan global.

“Bandara internasional punya tanggung jawab besar. Selain soal keselamatan dan keamanan, bandara juga harus siap dengan layanan imigrasi, bea cukai, hingga karantina sebelum melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri,” ujar Lukman, dikutip NTBSatu dari laman Kementerian Perhubungan, Minggu, 24 Agustus 2025.

Adapun seluruh bandara berstatus internasional akan dievaluasi minimal dua tahun sekali untuk memastikan kualitas pelayanan dan kesiapan fasilitasnya.

IKLAN

NTB Jadi Pintu Gerbang Wisata Dunia

Lewat status internasional BIZAM, NTB semakin punya posisi penting di peta pariwisata dunia.

Apalagi, kawasan Mandalika sudah dikenal sebagai destinasi super prioritas dengan ajang MotoGP yang mendunia. Fasilitas bandara internasional ini diharapkan mampu membuka lebih banyak rute penerbangan langsung, memperkuat arus wisatawan mancanegara, sekaligus mendorong investasi dan perdagangan di Lombok dan Sumbawa.

Berikut daftar lengkap bandara internasional per Agustus 2025:

  1. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan
  2. Bandara H.A.S Hanandjoeddin, Kab. Belitung, Kep. Bangka Belitung
  3. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah
  4. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
  5. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
  6. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
  7. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
  8. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
  9. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
  10. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
  11. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
  12. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
  13. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
  14. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
  15. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
  16. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
  17. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
  18. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
  19. Bandara Sentani, Jayapura, Papua
  20. Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur
  21. Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan
  22. Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat
  23. Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kab. Tapanuli Utara, Sumatera Utara
  24. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
  25. Bandara Radin Inten II, Kab. Lampung Selatan, Lampung
  26. Bandara Adi Soemarmo, Kab. Boyolali, Jawa Tengah
  27. Bandara Banyuwangi, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur
  28. Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara
  29. Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur
  30. Bandara Pattimura, Ambon, Maluku
  31. Bandara Frans Kaisiepo, Kab. Biak Numfor, Papua
  32. Bandara Mopah, Kab. Merauke, Papua Selatan
  33. Bandara Kediri, Kab. Kediri, Jawa Timur
  34. Bandara Mutiara Sis Al Jufri, Palu, Sulawesi Tengah
  35. Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, Papua Barat Daya
  36. Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur

Selain itu, ada tiga bandara khusus yang juga berstatus internasional dengan fungsi terbatas, yakni:

  1. Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kab. Pelalawan, Riau.
  2. Bandara Khusus Weda Bay, Kab. Halmahera Tengah, Maluku Utara.
  3. Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kab. Morowali, Sulawesi Tengah.

Satu bandara lainnya adalah Bandara Bersujud di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button