Daerah NTBPemerintahan

Alasan Demosi Dinilai Tak Jelas, Dewan Ingatkan Risiko Birokrasi

Mataram (NTBSatu) – Kebijakan demosi sejumlah pejabat eselon di lingkup Pemprov NTB menuai sorotan tajam dari DPRD. Dewan menilai kebijakan tersebut tidak diikuti alasan yang jelas dan dianggap berbahaya di masa mendatang.

Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi menegaskan, demosi tanpa penjelasan indikator kinerja yang terbuka, berpotensi menimbulkan dampak serius. Baik itu terhadap birokrasi maupun persepsi publik.

“Yang saya tekankan dalam narasi saya adalah pentingnya transparansi dalam soal indikator kinerja seseorang didemosi. Kalau itu tidak dijelaskan, sangatlah rentan diterjemahkan sebagai suatu tindakan yang sangat politis,” kata Sambirang kepada NTBSatu pada Minggu, 11 Januari 2026. 

Sambirang menegaskan, ia sebenarnya tidak ingin buru-buru menyimpulkan adanya muatan politis di balik kebijakan tersebut. 

IKLAN

“Saya memang belum bisa berkesimpulan bahwa ada unsur politik atau kedekatan personal dari kebijakan demosi ini,” ujarnya.

Namun, menurutnya, ketiadaan transparansi dalam menjelaskan alasan, serta ukuran kinerja pejabat yang didemosi, justru membuka ruang tafsir liar di tengah masyarakat.

“Yang saya tekankan itu pentingnya transparansi. Kalau disebut sudah diberi waktu 10 bulan tapi kinerjanya tidak perform, maka ukurannya apa? Targetnya apa? Itu harus disampaikan secara jelas,” kata dewan dari Fraksi PKS tersebut.

Ia menjelaskan, dalam sistem kepegawaian ASN,  harusnya terdapat instrumen penilaian kinerja.  Misalnya seperti Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), evaluasi bulanan, hingga penilaian tahunan. 

Selain itu, gubernur juga memiliki visi, misi, serta program unggulan yang seharusnya dijadikan tolak ukur kinerja kepala OPD.

“Kalau target gubernur dalam satu tahun pertama ini apa, lalu pejabat yang bersangkutan tidak mampu merealisasikannya, itu sah menjadi dasar demosi. Tapi kalau ukurannya tidak pernah disampaikan, ini berbahaya,” ujarnya.

 Ketidakpastian bagi Pejabat Lain dan yang Baru 

Menurut Sambirang, ketidakjelasan indikator kinerja bukan hanya merugikan pejabat yang didemosi, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pejabat lain yang masih menjabat. 

Kondisi ini, lanjutnya, bisa berdampak pada menurunnya moral birokrasi dan membuat ASN bekerja dalam situasi penuh keraguan.

“Orang bisa jadi takut bekerja. Mau ambil keputusan salah, mau diam juga salah. Ini justru bisa menghambat percepatan pembangunan yang ingin dicapai gubernur,” katanya.

Ia menegaskan DPRD mendukung penuh hak gubernur dalam menata birokrasi, serta melakukan akselerasi pembangunan. Tetapi harus jelas juga apakah kebijakan itu ada dasarnya. Sehingga, kedepannya kebijakan demosi tidak dinormalisasikan sebagai balas dendam yang berkedok reformasi birokrasi oleh Gubernur di masa depan. 

“Jadi kita menghargai, kita menghormati kebijakan demosi ini, itu hak Gubernur sepenuhnya,  sudah ada ketentuannya. Tapi yang kita pertanyakan apakah demosi  sudah sesuai dengan syarat-syaratnya? atau belum? Jangan sampai ini jadi preseden buruk dan dinormalisasikan kedepannya,” bebernya.

Namun, agar kebijakan tersebut tidak dianggap sebagai sanksi bernuansa politis, Sambirang meminta agar ukuran kinerja, target, dan dasar demosi disampaikan secara terbuka.

“Kalau tidak dijelaskan, wajar publik menilai macam-macam. Padahal kalau transparan, orang akan paham ini murni soal profesionalitas,” tutupnya. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button