Kajati NTB: Penyidik Dalami Peran Pejabat Dikbud NTB Terkait Proyek “Siluman” Smart Class

Mataram (NTBSatu) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Wahyudi menyebut penanganan dugaan korupsi proyek “siluman” Smart Class Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, masih berjalan.
“(Smart Class) jalan semua. Smooth (mulus, red),” katanya pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Wahyudi menjelaskan, proses penanganan kasus tahun 2024 ini masih berjalan di tahap penyelidikan. Kejaksaan saat ini masih fokus mendalami keterangan sejumlah saksi-saksi. Baik dari kalangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB maupun pihak swasta.
“Jadi, masih dilakukan proses pemeriksaan,” ungkapnya.
Salah satu saksi yang sudah memberikan keterangan adalah Kepala Dinas Ketahan Pangan NTB, Aidy Furqan. Ia diperiksa dalam posisinya sebagai Kadis Dikbud NTB.
“Dulu itu, beberapa bulan lalu. Setelah lebaran kalau tidak salah,” kata Aidy kepada NTBSatu, beberapa waktu lalu
Aidy mengaku tidak mengetahui pengadaan barang berupa smart board tersebut. Menyusul, proses itu tak masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dinas.
“Ya kita tidak tahu itu. Tidak ada dalam DPA. Tapi karena saat itu saya sebagai kepala dinas, saya dimintai keterangan,” jelas Mantan Sekretaris Dinas Dikpora NTB itu.
Enen Saribanon yang saat itu menjabat sebagai Kajati NTB mengatakan, jaksa fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Total yang sudah dimintai keterangan sebanyak 15 orang.
“Masih tahap penyelidikan. 15 orang (sudah diperiksa). Itu termasuk dari Pemprov NTB,” katanya, Selasa, 17 Juni 2025.