HEADLINE NEWSLombok UtaraPemerintahan

Bupati KLU Tegaskan Kebutuhan Air Bersih di Gili Meno Sudah Mendesak

Mataram (NTBSatu) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Najmul Akhyar mengungkapkan kondisi lapangan di Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah.

Krisis air bersih mulai mengancam salah satu kawasan destinasi wisata unggulan Lombok Utara ini. Hal ini setelah pencabutan izin lokasi perairan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), operator tunggal fasilitas Seawater Reverse Osmosis (SWRO).

Keputusan pencabutan izin tersebut merupakan hasil dari putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang saat ini masih dalam proses banding. Namun, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Itulah yang menjadi bagi kami meminta keringanan dari Gubernur NTB. Di satu sisi di Gili Meno itu kepentingan kebutuhan air bersih adalah kebutuhan yang sangat mendasar, baik untuk masyarakat maupun dunia usaha kita,” jelas Bupati KLU, Najmul Akhyar kepada NTBSatu, Kamis, 14 Agustus 2025.

Najmul mengaku sudah mengirim surat resmi ke Gubernur NTB. Surat itu berisi permohonan dispensasi operasional sementara PT TCN, sebagai upaya mengantisipasi krisis air bersih di wilayah tersebut.

IKLAN

“Sudah saya kirim surat permintaan dispensasi ke beliau (Gubernur), karena bagaimana pun kepentingan rakyat itu adalah hukum tertinggi,” ujarnya.

Namun surat tersebut hingga kini belum ada balasan dari Gubernur. Demikian keinginannya melakukan pertemuan juga belum ada konfirmasi.

“Saya baru baca dari media. Saya tunggu, mudah-mudahan. Kami yang menghadap atau Pak Gub yang memanggil mana saja,” terangnya.

Kondisi di Gili Meno saat ini mengharuskan pemerintah segera mengambil langkah serius. Salah satunya memberikan dispensasi operasional sementara kepada PT TCN. Sebab, keberadaanya sangat vital bagi ribuan penduduk lokal. Termasuk wisatawan, hotel, restoran, dan fasilitas publik.

“Maka pemerintah harus mengambil langkah supaya bagaimana menyelematkan Gili Meno ini dari kekurangan air,” ujarnya.

IKLAN

1 2Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button