HEADLINE NEWSHukrim

Mantan Kadis Dikbud NTB Ngaku Diperiksa Jaksa Kasus Proyek “Siluman” Smart Class

Mataram (NTBSatu) – Kepala Dinas Ketahan Pangan NTB, Aidy Furqan mengaku telah menjalani pemeriksaan terkait kasus Smart Class di Kejati NTB.

“Dulu itu, beberapa bulan lalu. Setelah lebaran kalau tidak salah,” kata Aidy kepada NTBSatu usai diperiksa penyidik Kejagung di Kejati NTB, Selasa petang, 12 Agustus 2025.

Jaksa meminta keterangan Aidy terkait kasus Smart Class, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

Aidy mengaku tidak mengetahui pengadaan barang smart board tersebut. Menyusul, hal tersebut tak masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dinas.

“Ya kita tidak tahu itu. Tidak ada dalam DPA. Tapi karena saat itu saya sebagai kepala dinas, saya dimintai keterangan,” jelas Mantan Sekretaris Dinas Dikpora NTB itu.

IKLAN

Enen Saribanon yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kejati (Kajati) NTB mengatakan, jaksa fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Total yang sudah dimintai keterangan sebanyak 15 orang.

“Masih tahap penyelidikan. 15 orang (sudah diperiksa). Itu termasuk dari Pemprov NTB,” katanya, Selasa, 17 Juni 2025.

Persoalan wanprestasi Smart Class juga bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Perusahaan PT Karya Pendidikan Bangsa menggugat Kadis Dikbud NTB Rp9,8 miliar. Menurut Enen, sidang perdata tersebut tidak mempengaruhi penyelidikan yang berjalan di Kejati NTB.

“Gugatan perdata tidak menghalangi. Tetap berjalan pemeriksaannya. Itu kan gugatan antara pihak ketiga dengan Pemprov NTB,” tegasnya memastikan.

IKLAN

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button