Kabupaten Bima

Kebakaran Kantor Inspektorat Bima tak Pengaruhi Audit Kasus Korupsi

Mataram (NTBSatu) – Terbakarnya Kantor Inspektorat Kabupaten Bima pada Kamis dini hari, 7 Agustus 2025, tidak menggangu proses audit sejumlah kasus korupsi.

“InsyaAllah tidak terganggu,” tegas Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim kepada NTBSatu, hari ini.

Agus mengaku pihaknya masih menghitung total kerugian akibat terbakarnya kantor yang bertempat di Jalan Ksatria Nomor 3, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima tersebut.

Yang jelas seluruh dokumen dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tidak ada yang bisa diselamatkan. Semuanya hangus dilahap si jago merah.

Beruntungnya pihak Inspektorat Kabupaten Bima memilik arsip digital di masing-masing Inspektur Pembantu (Irban). “InsyaAllah ada. Masih kita cek di masing-masing Irban,” ujarnya.

IKLAN

Selain menghitung kerugian, sambung Agus, pihaknya juga telah melaporkan insiden kebakaran tersebut ke Polres Bima Kota. “Nanti untuk penyebabnya, kita tunggu hasil dari polisi,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button