BERITA NASIONAL

BPOM Rilis 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Cek Daftarnya

Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan, temuan terbarunya mengenai produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Hasil pengawasan intensif selama periode April hingga Juni 2025 menunjukkan, sebanyak 34 kosmetik terbukti mengandung zat yang berpotensi membahayakan kesehatan pengguna.

Informasi ini disampaikan secara resmi melalui laman resmi BPOM, pom.go.id pada Jumat, 1 Agustus 2025. BPOM menyerukan, agar masyarakat lebih cermat saat membeli dan menggunakan produk kosmetik.

Pemeriksaan terhadap izin edar serta kandungan bahan menjadi langkah penting untuk menghindari risiko kesehatan.

Beberapa bahan berbahaya yang terkandung dalam produk tersebut antara lain merkuri, hidrokinon, asam retinoat, flusinolon asetonida, mometason furoat, klobetasol propionat, serta pewarna berbahaya seperti metanil yellow.

IKLAN

Bahan-bahan ini tergolong sebagai zat yang dapat menyebabkan iritasi kulit, kerusakan organ, gangguan hormon, bahkan risiko kanker apabila penggunaannya dalam jangka panjang.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button