Pemkab Lombok Tengah Disentil Jaksa, Proyek IPA di Mandalika Lumpuh

Mataram (NTBSatu) – Tim dari Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati NTB turun melakukan pengecekan di Desa Pengengat, Lombok Tengah, Senin, 28 Juli 2025.
Mereka melihat secara langsung proyek yang menjadi penunjang air bersih ke kawasan mandalika tersebut. Alasannya, karena pembangunan proyek Instalasi Pengembangan Air (IPA) Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika belum berfungsi. Padahal proses pembangunan telah selesai.
Kasi V Bidang Intelijen Kejati NTB, Thoriq Mulahela mengatakan, Kejati NTB memiliki peran untuk melakukan pengawasan terhadap proyek strategis nasional. Termasuk juga sarana penunjangnya.
“Untuk itu kami melihat secara langsung seperti apa kendalanya,” katanya.
Proyek IPA KSPN tersebut sudah selesai pengerjaannya oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB. Sumber anggaran dari Kementerian PUPR. Pemkab Lombok Tengah menerima proyek ini dari pihak balai.
Artinya, saat ini pengelolaan IPA KSPN tersebut sudah menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten setempat.
Namun, sambung Thoriq, hingga saat ini pendukung proyek strategis nasional tersebut belum juga berfungsi. Bahkan pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah belum siap untuk anggaran pemeliharaan dan operasionalnya.
Informasi dari BPPW NTB menyebut, IPA tersebut sudah diuji coba oleh Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti. Namun, setelah uji coba tersebut tidak lagi berfungsi.
“Ini kan sekarang menjadi tanggung jawab Pemkab Loteng. Jadi, kita ingin dorong Pemkab Loteng untuk memanfaatkan IPA ini,” tegasnya.
Terlebih lagi, jalur penyaluran Spam itu menuju ke Mandalika. Kebutuhan air bersih sangat dibutuhkan di kawasan itu.
“Sebelumnya Pemkab Loteng sudah meminta untuk dibangunkan. Sekarang sudah dibangun malah tidak dimanfaatkan,” sentilnya.
Pembangunan IPA tersebut sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp800 juta. Namun mereka telah mengembalikan temuan ke Itjen Kementerian PUPR. (*)