Ekonomi BisnisHEADLINE NEWS

Garis Kemiskinan di NTB Capai Rp2,37 Juta per Rumah Tangga, BPS Soroti Kenaikan Pengeluaran Masyarakat Miskin

Mataram (NTBSatu) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB mencatat, garis kemiskinan pada Maret 2025 mengalami peningkatan menjadi Rp556.846 per kapita per bulan, atau sekitar Rp18.561 per hari.

Dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di NTB sebanyak 4,13 orang, maka garis kemiskinan per rumah tangga kini mencapai Rp2.377.732 per bulan. Angka ini meningkat sebesar 6,55 persen dibandingkan posisi September 2024 yang sebesar Rp2.231.600

Kepala BPS NTB, Wahyudin mengatakan, peningkatan ini menandakan semakin besarnya tekanan ekonomi yang rumah tangga miskin hadapi.

“Garis kemiskinan ini mencerminkan batas minimum pengeluaran yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Artinya, untuk hidup layak di NTB saat ini, sebuah keluarga harus mampu mengeluarkan setidaknya Rp2,3 juta per bulan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mataram, Jumat, 25 Juli 2025.

Wahyudin melanjutkan, kenaikan ini pun mencerminkan bertambahnya beban pengeluaran minimum yang harus masyarakat penuhi. Agar tidak tergolong miskin, baik untuk kebutuhan makanan maupun non makanan.

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button