Polemik Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Ini Daftar Pejabatnya

Mataram (NTBSatu) – Isu rangkap jabatan yang melibatkan sejumlah wakil menteri (wamen) sebagai komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kembali menjadi sorotan.
Polemik ini mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Yang mengajukan permohonan adalah Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy Roringkon.
Namun, MK menyatakan permohonan tidak dapat diproses lebih lanjut karena pemohon telah meninggal dunia pada 22 Juni 2025.
Oleh karena itu, publik tetap menyoroti daftar panjang para wamen yang menjabat sebagai komisaris, bahkan komisaris utama BUMN.
Melansir Instagram @undercover.id, berikut ini daftar wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN:
Pertama, Sudaryono yang merupakan Wamen Pertanian sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia. Immanuel Ebenezer Wamen Ketenagakerjaan, menjadi Komisaris PT Pupuk Indonesia. Giring Ganesha, Wamen Kebudayaan merangkap Komisaris PT Garuda Maintenance Facility.
Angga Raka Prabowo yang merupakan Wamen Komdigi menjadi Komisaris PT Telkom Indonesia. Ossy Dermawan, Wamen ATR/BPN merangkap sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia. Silmy Karim Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan, menjadi Komisaris PT Telkom Indonesia.
Selanjutnya, Fahri Hamzah Wamen Perumahan, menjadi Komisaris PT BTN. Suahasil Nazara yang merupakan Wamen Keuangan menjadi Komisaris PT PLN. Aminuddin Ma’ruf, Wamen BUMN merangkap sebagai Komisaris PT PLN.