Hukrim

Jokowi Minta Tunda Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu karena Kondisi Kesehatan

Jakarta (NTBSatu) – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus ijazah palsu karena alasan kesehatan. 

Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan, sejatinya pemeriksaan pada Kamis, 17 Juli 2025. Namun pihaknya meminta agar pemeriksaan ditunda karena alasan kesehatan.

“Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan,” kata Rivai mengutip CNNIndonesia.com, Selasa, 22 Juli 2025.

Rivai menyebutkan pihaknya masih menunggu keputusan dokter. Ia juga meminta agar pemeriksaan berlangsung di kediaman Jokowi.

“Dengan 2 opsi, yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP,” katanya.

IKLAN

“Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut. Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya,” imbuhnya menambahkan.

Sebagai informasi, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Ia melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Setelah gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.

Laporan yang bergulir di Bareskrim pun akhirnya disetop. Namun, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus pada Rabu, 9 Juli 2025. (*)

IKLAN

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button