HEADLINE NEWSHukrim

Peran Sekdis Pariwisata NTB dalam Kasus Korupsi Pengadaan Masker Covid-19

Mataram (NTBSatu) – Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata NTB, Cholid Tomassoang Bulu ditahan dalam kasus pengadaan masker Covid-19 tahun 2020 pada Senin, 21 Juli 2025.

“Kita tahan setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi sampai sore,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili.

Regi menjelaskan, Cholid terseret dalam kasus ini berkaitan dengan posisinya sebagai Kabid UKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) NTB.

“Yang bersangkutan adalah Kabid (UKM). Ia berperan membagi masker. Pemetaan, harus ke sini harus ke sini (pembagian masker),” jelas Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini secara umum.

Polisi Tetapkan Enam Tersangka

Penyidik dalam perkara pengadaan masker Covid-19 ini menetapkan enam tersangka. Dari keenamnya, penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram membedakan tiga berkas perkara. Alasannya, karena para tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda.

IKLAN

“Kalau digabung nanti ada mis. Itu juga permintaan dari jaksa,” ungkap Regi.

Cholid Tomassoang menjadi tersangka ketiga yang polisi tahan setelah dua orang sebelumnya. Mereka adalah Mantan Kadis Koperasi dan UMKM yang kini menjabat sebagai Kabiro Ekonomi Setda NTB, Wirajaya Kusuma dan PPK bernama Kamaruddin.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button