Kabiro Ekonomi NTB Minta Penangguhan Penahanan, Alasan Baru Operasi Daging Tumbuh

Mataram (NTBSatu) – Tersangka kasus masker Covid-19 tahun 2020, Wirajaya Kusuma mengajukan penangguhan tahanan ke Polresta Mataram. Mengaku sakit setelah menjalani operasi.
“Jadi sedang dibuat suratnya. Kita akan ajukan penangguhan penahanan,” kata kuasa hukum Wirajaya Kusuma, Burhanudin.
Pengajuan keringanan itu berangkat dari kondisi kesehatan Kepala Biro (Kabiro) Ekonomi Setda NTB tersebut. Wirajaya Kusuma, sambung Burhanudin, baru menjalani operasi daging tumbuh.
“Nanti kita ajukan juga penjamin. Bisa istri atau pengacaranya,” ucapnya.
Menyinggung apakah nantinya akan menempuh jalur praperadilan, kuasa hukum mengaku belum ke arah sana. Burhanudin mengaku, akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan klien.
“Kami komunikasi dulu. Kami urus dulu penahanan,” ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan, belum menerima surat pengajuan penangguhan tahanan satu dari enam tersangka tersebut. Pun ada, kepolisian tidak bisa serta merta langsung mengabulkan.
“Karena harus gelar dulu. Dari gelar itu kita bisa menimbang apakah yang bersangkutan bisa ditangguhkan atau tidak,” ungkap Regi, Selasa, 15 Juli 2025.
Namun berdasarkan pemeriksaan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Wirajaya Kusuma secara fisik dinyatakan sehat. Walaupun ia memiliki riwayat sakit.
“Katanya ada bekas operasi, nanti kita lihat. Nanti kita lihat bagaimana kebijakan pimpinan, tentu akan respons, karena itu hak tersangka,” tandas Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini.