Lingkungan

Walhi Kritik Izin Pertambangan Rakyat di NTB, 16 Titik Dianggap Abaikan Perlindungan Lingkungan

Mataram (NTBSatu) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB menilai, penerbitan izin pertambangan rakyat di 16 titik di NTB belum menjawab isu keselamatan ekologis.

Hal tersebut Direktur Eksekutif Daerah Walhi NTB, Amri Nuryadin sampaikan dalam dalam Focus Group Discussion bertemakan “Mendorong Tata Kelola Tambang Rakyat yang Berkeadilan melalui Koperasi” oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tambang Rakyat pada Senin, 14 Juli 2025.

Amri membuka paparannya dengan menegaskan, kekhawatiran Walhi terhadap kondisi biofisik NTB. Terdiri atas gugusan pulau pulau kecil, sungai pendek, dan garis pantai rapuh.

“Sehingga kalau terjadi satu aktivitas yang mengganggu, itu pasti akan berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitarnya secara cepat,” ujarnya.

Ia menilai gagasan tata kelola di hulu semestinya membahas ekosistem secara komprehensif, bukan sekadar aspek teknis eksplorasi. Menurutnya, klaim bahwa pertambangan rakyat menjadi jalan pintas keluar dari kemiskinan perlu diuji.

IKLAN

“Pertambangan dan pariwisata sudah lama mendominasi pendapatan daerah, tetapi NTB tetap berada dalam lingkar kemiskinan. Jangan-jangan ini kutukan sumber daya alam,” kritik Amri.

Ia mencontohkan kasus PT AMG, di mana debit air irigasi petani menurun. Sementara 25 hektare lubang bekas tambang yang dijanjikan untuk direklamasi, justru dibiarkan menganga.

Soroti Lemahnya Mitigasi Bencana Akibat Tambang

Walhi NTB juga menyoroti lemahnya mitigasi bencana di provinsi, yang tercatat mengalami ratusan peristiwa alam sepanjang 2022 2024.

“Bagaimanapun juga, yang namanya tambang itu skala besar, kecil, pasti merusak. Sudahkah kita bicara mitigasi kebencanaan Di NTB ini?,” tegasnya.

Pihaknya tidak menutup pintu bagi pengelolaan sumber daya alam oleh masyarakat. Ia menyatakan dukungan bila penerapan model koperasi secara adil, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

IKLAN

“Tapi kami mendukung kalau rakyat diberikan kesempatan untuk kemudian mengelola SDA. Namun mari hitung dampak dan rancang mitigasi bersama sama sebelum menambang,” ujarnya

Ia meminta pemerintah daerah, akademisi, serta kelompok masyarakat sipil duduk satu meja menyusun tata kelola tambang rakyat yang benar-benar melindungi lingkungan, memitigasi bencana, dan menyalurkan manfaat ekonomi secara adil.

Sebab, tanpa kerangka tersebut, Walhi NTB khawatir izin yang ada sekadar memindahkan beban kerusakan dari tambang skala industri kepada warga, alih-alih menghadirkan kesejahteraan sejati. (*)

Berita Terkait

Back to top button