Kota Mataram

Tiga Bulan Lagi, Bintaro Punya Sentra Ikan Tertata

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram mulai menata kawasan perikanan di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan. Melalui Dinas Perikanan, proyek pembangunan lapak ikan bakal segera ditenderkan dengan nilai anggaran sebesar Rp600 juta.

Kepala Dinas Perikanan Kota Mataram, H. Irwan Harimansyah menyebut, proyek ini sekaligus menandai kolaborasi antara pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pengembangan infrastruktur sektor perikanan.

Ia turut menjelaskan, dukungan dari PT PLN (Persero) untuk proses pengurukan lahan di area pembangunan. Tak hanya di titik lokasi lapak, rencananya pengurukan juga meluas ke titik-titik lain demi menciptakan kawasan yang lebih tertata dan layak huni.

“Ini bentuk sinergi yang baik. PLN akan membantu pengurukan dan nantinya akan ada MoU antara Pemkot Mataram dan PLN,” kata Irwan, Jumat, 11 Juli 2025.

Sembari pengurukan berjalan, dokumen perencanaan fisik pembangunan lapak ikan akan diserahkan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mataram. Proses tender akan tuntas pada akhir Juli 2025, dengan durasi pengerjaan selama 90 hari kerja.

IKLAN

Meski masa kerja resmi selama tiga bulan, Irwan optimistis proyek bisa rampung lebih cepat. Dengan pengalaman dan kapasitas rekanan, harapannya mampu menekan waktu pengerjaan menjadi hanya dua bulan. Mengingat item pekerjaan tidak terlalu kompleks seperti fondasi dan struktur dasar.

Lapak ikan ini akan menampung pedagang yang selama ini berjualan di area depan Makam Bintaro. Aktivitas jual beli tersebut kerap masyarakat keluhkan, karena mengganggu akses jalan menuju kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.

“Kami ingin kawasan ini lebih tertib. Selain tidak mengganggu lalu lintas, lingkungan juga harus bersih dan aman,” tegas Irwan.

Dalam jangka panjang, pengelolaan lapak akan berada di bawah kendali pemerintah daerah. Tujuannya, mencegah konflik antar pedagang sekaligus memastikan keberlanjutan fasilitas publik. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button