Hukrim

Bandar Sabu di Sekotong Tewas Usai Ditembak BNNP NTB

Mataram (NTBSatu) – Pria inisial W (32) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu asal Sekotong, Lombok Barat, meninggal saat dikejar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB, Kombes Pol Gede Suyasa mengatakan, W bermula setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Memang sesuai informasi dari masyarakat, dilaporkan di daerah Sekotong itu ada bandar yang sudah lama berjualan narkoba dan meresahkan masyarakat,” katanya, Rabu, 9 Juli 2025.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNNP NTB selanjutnya menuju rumah W untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, mereka mendapati residivis kasus penganiayaan dan pencurian motor tersebut sedang bertransaksi dengan lelaki pembeli inisial S.

IKLAN

Setelah ketahuan, keduanya melarikan diri ke belakang rumah. Tim kemudian melayangkan tembakan peringatakan sebanyak tiga kali.

Bukannya menyerahkan diri, W dan S justru tetap berusaha kabur. Suyasa menjelaskan, karena tidak mengindahkan tembakan tim, pihaknya pun menembak kaki W. Tujuannya untuk melumpuhkan pergerakannya.

“Namun W melompati pagar di belakang rumahnya,” ucapnya.

IKLAN

Hasilnya, BNNP NTB hanya berhasil mengamankan S. Sementara penjual barang haram tersebut hilang jejak sejak kabur melompati pagar di belakang rumahnya.

Bersembunyi di Kamar Mandi Warga

Sebaliknya dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim mendapat informasi bahwa W bersembunyi di kamar mandi warga. Jaraknya 1 kilometer dari TKP.

Pada saat pengecekan ke lokasi, petugas menemukan pria 32 tahun dalam keadaan tersungkur. Mereka selanjutnya melarikan W ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Mataram.

IKLAN

Tim tidak mengetahui apakah yang bersangkutan masih hidup atau tidak.

Sesampainya di Rumah Sakit Bhayangkara, sambung Suyasa, dokter sempat memberikan pertolongan kepada W. Namun, nyawa yang bersangkutan tak bisa diselamatkan.

Hasil pemeriksaan jasad W, ditemukan luka tembak bagian pinggang, memar di bagian kepala dan hidung. Kemudian, di bagian paha sampai betis terdapat luka goresan. Dugaanya akibat W melompat dari pagar.

Keluarga W menolak untuk melakukan autopsi terhadap jasad almarhum. “Ini kan bukan autopsi, karena permintaan keluarga tidak perlu sampai autopsi, mereka cuma minta biar proyektil (di pinggang) itu dikeluarkan,” bebernya.

Dari kegiatan ini, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu sekitar 12 gram, sejumlah alat hisap, timbangan dan uang sebanyak Rp2 juta. (*)

Berita Terkait

Back to top button