Dishub Ambil Alih 9 Titik Parkir di Mataram

Mataram (NTBSatu) – Sebanyak sembilan titik parkir strategis di Kota Mataram resmi beralih. Dari pengelolaan pajak parkir Badan Keuangan Daerah (BKD), menjadi retribusi parkir. Kini penanganannya langsung oleh Dinas Perhubungan Kota Mataram.
Titik-titik tersebut meliputi, Ruby, Mystyle, Sukses, Niaga Swalayan Brawijaya, Niaga Selaparang, Niaga Adi Sucipto, My Fitness Panjitilar, dan Eureka, sementara Niaga Sriwijaya masih dalam proses pengalihan.
Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Mataram, Lalu Muhammad Sopandi menyebut, langkah ini berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram hingga miliaran rupiah per tahun. Mengingat pola bagi hasil yang lebih jelas dan pengawasan langsung dari Dinas.
“Contohnya Ruby, dalam satu bulan bisa setor Rp6 juta dari tunai saja. Itu artinya bisa Rp12 juta per bulan kalau optimal. Dari satu titik saja potensi retribusi setahun bisa tembus Rp144 juta,” ungkapnya.
Jika rata-rata setiap titik menghasilkan Rp10 juta hingga Rp12 juta per bulan, maka potensi PAD dari 9 titik parkir tersebut bisa mencapai Rp1,2 miliar hingga Rp1,3 miliar per tahun.
Sebelumnya, titik-titik ini menyumbang angka yang jauh lebih kecil di bawah sistem pajak parkir. Misalnya, Niaga Selaparang pengelolaannya pakai skema pajak. Hanya menyumbang Rp1,1 juta per bulan, dan kini bisa meningkat hampir tiga kali lipat menjadi Rp3 juta setelah beralih ke retribusi.
“Kalau posisinya sejajar dengan pelataran toko atau bangunan, sesuai Perda, itu masuk kategori tempat khusus parkir (TKP). Jadi kami ambil alih pengelolaannya,” kata Sopandi.
Bagi hasil lebih adil
Rinciannya, memberikan 50 persen mengalir ke juru parkir (jukir) sebagai bentuk pemberdayaan, sementara 50 persen lainnya masuk ke kas daerah.
Proses peralihan ini mulai berjalan sejak awal Juni 2025, sebagai bagian dari upaya penertiban dan optimalisasi sektor parkir yang selama ini kerap tumpang tindih pengelolaannya.
Masuknya sembilan titik baru ini, Dinas Perhubungan optimis capaian target PAD dari sektor parkir tahun ini akan lebih maksimal.
“Ke depan, Kami juga akan terus melakukan evaluasi terhadap titik-titik parkir potensial lain yang bisa pengalihan untuk memperkuat basis penerimaan daerah secara berkelanjutan,” tukas Sopiandi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram, Achmad Amrin, menyebut peralihan ini penting untuk menghindari kerancuan tata kelola antara pajak dan retribusi.
“Contohnya Ruby, batas antara jalan dan area milik toko itu sering tidak jelas. Kalau seperti itu, memang lebih tepat pengelolaannya lewat retribusi. Dari segi penerimaan juga lebih besar. Tarif 20 persen di pajak jauh lebih kecil dari hasil retribusi 50 persen,” jelas Amrin. (*)