Hukrim

Inilah Daftar Nama Penumpang Super Air Jet Usai OTT KPK di Sumut

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bergerak cepat menindak dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Tim KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Kamis, 26 Juni 2025 malam.

Sejumlah pihak, dari kalangan ASN maupun swasta, langsung diamankan dan diberangkatkan ke Jakarta menggunakan dua kloter penerbangan.

Menurut laporan Tribun Medan, kloter pertama yang terdiri dari enam orang berangkat melalui Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) dengan maskapai Super Air Jet penerbangan IU-943 pukul 19.43 WIB.

IKLAN

Berdasarkan informasi manifes penerbangan, nama-nama yang tercantum antara lain:
Rasuli Efendi Siregar, S.T., M.S.P. – Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara. Kemudian, Muhammad Rayhan dan Heliyanto.

Sementara itu, kloter kedua yang berangkat belakangan terdiri dari tiga orang dengan inisial S, R, dan K. KPK belum mengonfirmasi detail identitas ketiganya, tetapi memastikan bahwa pemeriksaan terus berlangsung.

Pada Jumat, 27 Juni 2025 malam, sekitar pukul 23.00 WIB, lima unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn tampak memasuki gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta.

IKLAN

Tiga mobil terlihat menurunkan masing-masing satu orang yang terjaring OTT. Ketiganya bungkam saat awak media menanyakan. Mereka mengenakan masker dan ransel serta jaket berwarna biru dan hitam.

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dinas PUPR Provinsi Sumut

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut, serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

“Sejauh ini, OTT mengungkap dua klaster penerimaan dana terkait proyek jalan,” ungkap Budi, dikutip Senin, 30 Juni 2025.

IKLAN

Dalam lanjutan pengembangan, KPK kembali menahan seorang pejabat PUPR di Kota Medan berinisial T. KPK telah membawanya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

KPK akan menetapkan status hukum terhadap enam orang yang terjaring, setelah proses penyidikan selama maksimal 2 x 24 jam.

Tak hanya pihak pemerintahan, lembaga antirasuah juga menyasar perusahaan konstruksi yang dugaannya terlibat. Kantor PT Dalihan Natolu Group (DNG) di Kota Padangsidimpuan telah disegel KPK. Perusahaan ini merupakan anggota Gapensi Sumatera Utara dan dikenal sebagai pelaksana berbagai proyek infrastruktur.

Sosok di balik perusahaan ini adalah Muhammad Akhirun Piliang, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD Golkar Tapanuli Selatan. Nama Piliang tercatat pernah terlibat sengketa tanah dan menggugat pejabat BPN di Padangsidimpuan pada 2022.

Dugaannya, PT DNG mengerjakan proyek strategis ruas jalan Simpang Pagur-Banjar Lancat di Madina pada 2024 senilai Rp12,5 miliar. Pembiayaan proyek jalan sepanjang 5,5 kilometer itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

KPK menyebut, akan mengumumkan identitas lengkap para pihak tersebut beserta perkembangan perkara dalam konferensi pers.

“Siapa saja yang terlibat dan bagaimana konstruksi kasusnya akan kami jelaskan secara lengkap,” tegas Budi Prasetyo. (*)

Berita Terkait

Back to top button