Ponpes Al-Ishlahuddiny Somasi tvOne Terkait Penggunaan Gambar Ponpes pada Berita Santri Terbakar
Mataram (NTBSatu) – Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ishlahuddiny Kediri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), melayangkan somasi kepada manajemen stasiun televisi tvOne News.
Keputusan ini merupakan langkah hukum untuk menanggapi penayangan visual lingkungan Ponpes tersebut dalam pemberitaan mengenai kasus santri terbakar. Sebagai informasi, kasus tersebut sebenarnya berlangsung di Lombok Tengah.
Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny Kediri, Drs. TGH. Muchlis Ibrahim, M.Si., menegaskan, tvOne sudah melakukan dugaan pencemaran nama baik dengan tayangan tersebut.
“Kami menganggap ini sebagai pencemaran nama baik pondok pesantren. Jika tidak ada respons, maka kami akan menempuh jalur hukum,” ujarnya pada Rabu, 15 Juli 2026.
Muchlis menilai, penggunaan gambar tersebut tidak akurat dan sangat merugikan nama baik institusi. Kekeliruan penayangan gambar itu menimbulkan kesan di tengah masyarakat seolah-olah insiden santri terbakar tersebut berlangsung di lingkungan Ponpes Al-Ishlahuddiny.
Selanjutnya, melalui surat somasi bernomor 01/SOM/VII/2026, pihak yayasan secara tegas meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pihak stasiun televisi terkait.
Menuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka
Dalam kesempatan tersebut, Muchlis menyatakan pihaknya sangat terbuka untuk berdialog, namun tetap menuntut itikad baik secara profesional.
“Saya harapkan mereka datang ke pondok pesantren untuk meminta maaf secara terbuka kepada Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny,” tegasnya.
Menurut Muchlis, permintaan maaf terbuka sangat krusial untuk memulihkan nama baik dan memberi penjelasan informasi. Di sisi lain, ia mengkhawatirkan dampak dari kekeliruan penggunaan gambar Ponpes berpotensi memicu keresahan serta salah paham di kalangan masyarakat.
“Langkah ini penting agar para jemaah kami tidak keliru, begitu pula para almamater, para alumni, serta para tokoh-tokoh guru, baik yang ada di Lombok Timur, Lombok Tengah, maupun Lombok Barat,” tegasnya.
Muchlis berharap manajemen tvOne segera mengambil tindakan korektif demi menjaga integritas informasi publik dan memulihkan reputasi institusi pendidikan yang terdampak. (*)




