Pemerintahan

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Cair Hari ini Lewat NIK KTP

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah resmi mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT), Senin, 26 Mei 2025.

Kabar tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos, melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosia (DTKS) Kementerian Sosial.

Penerima manfaat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS, dapat mulai mencairkan bantuan secara bertahap. Penyaluran melalui rekening bank Himbara atau PT Pos Indonesia, tergantung wilayah penerima.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos Tahap 2 Tahun 2025

Kementerian Sosial RI menjadwalkan, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua berlangsung dari akhir Mei hingga awal Juni 2025. Penyaluran bantuan ini dilakukan empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan.

IKLAN

Bansos akan cair setelah status SP2D di dalam sistem SIKS-NG berubah menjadi SPM. Lalu, SI (Surat Instruksi) sebagai tanda dana siap di-transfer kepada penerima.

Besaran dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 berbeda-beda tergantung pada kategori penerima manfaat.

Untuk BPNT masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, pencairannya sekaligus setiap tiga bulan atau Rp600.000 per tahap.

IKLAN

Sementara itu, untuk PKH, nominal bantuan menyesuaikan dengan komponen kebutuhan penerima. Pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun) masing-masing menerima Rp750.000 per tahap.

Untuk komponen pendidikan, siswa tingkat SD mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000, siswa SMP menerima Rp375.000. Serta, siswa SMA memperoleh Rp500.000 per tahap.

Sedangkan dalam komponen kesejahteraan sosial, lansia serta penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap pencairan.

IKLAN

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos tahap 2 tahun ini, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id;
  2. Pilih wilayah sesuai domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa;
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
  4. Masukkan kode captcha yang tersedia;
  5. Klik tombol “Cari Data”;
  6. Sistem akan menampilkan hasil apakah Anda termasuk penerima bansos.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 telah dimulai per 26 Mei 2025. Jika NIK KTP telah terverifikasi di sistem DTKS Kementerian Sosial, maka berpeluang mendapatkan bantuan hingga Rp600.000. Pastikan segera cek status NIK di situs resmi Kementerian Sosial agar tidak ketinggalan jadwal pencairan. (*)

Berita Terkait

Back to top button