Hukrim

Kasus Korupsi PPJ, Kejari Fokus Periksa Pejabat Bappenda Lombok Tengah

Mataram (NTBSatu) – Setelah melakukan ekspose dengan BPKP NTB, jaksa kembali memeriksa para saksi dugaan korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nurintan MNO Sirait mengatakan, saksi yang pihaknya periksa masih di kalangan pejabat. Salah satunya yang berdinas di Bappenda Lombok Tengah.

“Masih periksa saksi-saksi dari Bappenda lagi,” katanya kepada NTBSatu, Selasa, 20 Mei 2025.

Hingga saat ini sudah 35 orang yang mereka mintai keterangan. Para saksi terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lombok Tengah. Di antaranya, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Termasuk bagian hukum Pemkab Lombok Tengah.

Selain itu, kejaksaan telah melakukan ekspose bersama BPKP NTB terkait dengan permohonan perhitungan kerugian keuangan negara. Mereka juga sudah menyerahkan dokumen yang dibutuhkan BPKP.

IKLAN

Kajari menjelaskan, indikasi pidana muncul dari pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kendati belum menyebut potensi kerugian, ia memastikan meningkatnya status kasus ke tahap penyidikan berdasarkan prosedur yang tepat. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button