Hukrim

Ternak Mati Terpapar Sianida di Taliwang, KPK Soroti Tumpulnya Peran Pemda

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengawasan pemerintah daerah dan pusat. Hal itu buntut matinya sejumlah sapi ternak diduga terpapar pencemaran peti emas merkuri atau sianida di Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat.

“Ini menunjukkan lemahnya pengawasan, penegakan hukum dan koordinasi antar instansi pusat dan daerah,” kata Kasatgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria kepada NTBSatu, Kamis, 15 Mei 2025.

Informasi diperoleh, sedikitnya 11 sapi mati di wilayah Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang. Tepatnya sekitar tempat wisata Pantai Balada.

Lembaga antirasuah akan melakukan fungsi koordinasi untuk memastikan aksi nyata tindak lanjut dari instasi terkait. Karena sepengalaman KPK, di balik pelanggaran pertambangan dan lingkungan, banyak terdapat konflik kepentingan. Termasuk adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Berangkat dari itu, Dian berharap adanya sinergi dan niat kuat antara Pemda dan masyarakat setempat agar eksploitasi sumber daya alam di NTB tidak terulang.

IKLAN

“Saya sering sebut istilah KPK melakukan pencegahan ofensif. Kalau kemudian ditemukan ada indikasi pidana (tidak hanya Tipikor), mendorong dilakukannya penegakan hukum oleh yang berwenang,” tegasnya.

Sementara Kadis Lingkungan Hidup (LH) Sumbawa Barat, Mars Anugerainsyah juga membenarkan insiden sapi ternak mati tersebut.

Setelah mendapatkan informasi, Dinas LH bersama Polres Sumbawa Barat dan Dinas Peternakan langsung turun ke lokasi pengolahan emas tersebut. Mereka mengambil sampel air dan mengeceknya di Lab Dinas LHK Provinsi NTB.

IKLAN

“Sementara untuk lokasi itu sudah kita minta hentikan aktivitasnya sampai ada tindakan selanjutnya,” ujarnya.

Hasil pengecekan lab, ternyata kandungan sianida melebihi ambang batas yang dibolehkan aturan.

Kepala dinas mengakui, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam hal penindakan. Mereka di kabupaten hanya memiliki fungsi pemantauan dan pengawasan.

DLH Sumbawa Barat pernah meminta DLHK NTB agar membentuk tim dan menindaklanjuti kasus tersebut. “Poinnya kami desakan agar diatensi, tapi tidak ada tindakan,” sesalnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button