Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan peluncuran program nasional, yakni Koperasi Merah Putih.
Kementerian Koperasi menginisiasi program tersebut, sebagai upaya strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan.
Rencananya, peluncuran program Koperasi Merah Putih ini pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Koperasi Merah Putih hadir sebagai solusi konkret atas kebutuhan masyarakat terhadap lembaga ekonomi yang mampu mendorong ketahanan pangan, kesejahteraan lokal, dan akses usaha yang lebih adil.
Apa itu Koperasi Merah Putih?
Koperasi Merah Putih adalah koperasi modern berbasis komunitas yang akan didirikan di setiap desa dan kelurahan di Indonesia.
Berlandaskan prinsip gotong royong dan kekeluargaan, koperasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem ekonomi lokal melalui partisipasi aktif warga dalam kegiatan usaha bersama.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem ekonomi inklusif, berkelanjutan, dan mandiri.
Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dalam berbagai kesempatan. Termasuk dalam pertemuan kepala daerah di Akmil Magelang, Februari 2025 dan pidato resmi di Istana Negara, tanggal 3 Maret 2025.
Program koperasi tersebut dirancang untuk menjawab tantangan ekonomi di tingkat desa, dengan pendekatan strategis dan menyeluruh. Berikut adalah beberapa tujuan utama dari program ini:
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan;
- Menciptakan lapangan kerja baru;
- Memberikan pelayanan ekonomi yang sistematis dan cepat;
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam koperasi;
- Modernisasi sistem manajemen koperasi;
- Menurunkan harga di tingkat konsumen;
- Meningkatkan harga jual hasil tani dan nilai tukar petani (NTP);
- Memutus ketergantungan terhadap tengkulak;
- Memperpendek rantai distribusi dan pasok;
- Meningkatkan inklusi keuangan masyarakat desa;
- Mendorong koperasi sebagai konsolidator, agregator, dan akselerator UMKM;
- Menekan angka kemiskinan ekstrem;
- Mengendalikan inflasi di wilayah pedesaan.
Cara Daftar
Pendaftaran Koperasi Merah Putih melalui situs resmi pemerintah di kopdesmerahputih.kop.id. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
Akses Situs Resmi
Buka situs kopdesmerahputih.kop.id dengan koneksi internet stabil.
Pilih Skema Koperasi
Pilih salah satu dari tiga model koperasi:
- Membangun koperasi baru;
- Mengembangkan koperasi yang sudah ada;
- Merevitalisasi koperasi yang tidak aktif.
Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi data koperasi seperti nama, alamat, struktur organisasi, jenis usaha, serta data wilayah administratif.
Unggah Dokumen Pendukung
Sertakan dokumen seperti akta pendirian koperasi oleh notaris, berita acara musyawarah desa, dan rapat anggota tahunan.
Ajukan Pendaftaran
Klik tombol “Daftar Sekarang” setelah mengisi data dan melengkapi dokumen.
Dengan sistem digital ini, pemerintah berharap proses pendirian koperasi menjadi lebih transparan dan akuntabel. Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi desa yang mandiri, berkelanjutan, dan inklusif. (*)