26 Desa di Lotim Belum Miliki Lahan Koperasi Merah Putih, Bupati Minta Pendataan Dipercepat
Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mencatat, masih ada 26 desa yang belum memiliki lahan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Hal ini berpotensi menghambat percepatan pelaksanaan program nasional tersebut.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin langsung meminta Sekretaris Daerah melakukan pendataan rinci terhadap seluruh kendala yang desa hadapi.
“Pemerintah daerah harus berani menjalankan program strategis Pemerintah Pusat, sepanjang tetap berpedoman pada regulasi,” ucapnya, Selasa, 30 Desember 2025.
Ia menilai, koperasi menjadi instrumen penting penguatan ekonomi desa. Sehingga, seluruh pihak wajib mendorong realisasi pendiriannya di seluruh wilayah Lombok Timur.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan, Bupati membuka ruang diskusi dan meminta pemerintah desa menyampaikan secara terbuka hambatan yang mereka hadapi, khususnya ketersediaan lahan. Ia menegaskan, pemerintah daerah siap mencarikan solusi bersama atas persoalan tersebut.
Selain masalah lahan, Bupati juga mengingatkan kepala desa agar tidak ragu menjalankan program selama tetap bekerja sesuai ketentuan hukum. Ia meminta, seluruh pihak menjaga sinergi dan keharmonisan agar pelaksanaan Koperasi Merah Putih berjalan lancar.
Sementara itu, Dandim 1615 Lombok Timur, Letkol Infanteri Eky Anderson mengungkapkan, saat ini sebanyak 32 titik koperasi telah dinyatakan siap dibangun.
Namun, ia mengakui masih terdapat berbagai kendala teknis yang menghambat percepatan pembangunan di sejumlah lokasi.
Kendala tersebut meliputi ukuran lahan yang tidak memenuhi syarat, lokasi yang tidak strategis dan jauh dari permukiman. Kemudian, belum tersedianya akses jalan, persoalan status kepemilikan lahan, serta proses perizinan yang belum tuntas.
Kondisi itu membuat sebagian desa belum dapat memulai pembangunan koperasi. “Untuk mengatasi hambatan tersebut, pihak terkait terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait,” ujarnya.
Aparat kewilayahan melalui Babinsa dan Koramil juga mengintensifkan pendataan lapangan, pelaporan melalui sistem pemantauan, serta pengawasan progres pembangunan.
Selain itu, pemerintah mendorong percepatan pengadaan tenaga kerja dan material sesuai kemampuan wilayah serta melakukan evaluasi dan pelaporan berkala agar pembangunan Koperasi Merah Putih tetap berjalan sesuai target. (*)



