Hukrim

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Tim Hukum Minta Polisi Lakukan Upaya Paksa dan Naik Penyidikan

Mataram (NTBSatu) – Proses ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Muhammad Nurhadi pada Kamis, 1 Mei 2025, membuka babak baru dalam pengungkapan kasus kematiannya. Tim forensik tengah melakukan otopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian.

Hasil visum et repertum ini nantinya menjadi dasar kuat, untuk melangkah ke tahap penyidikan dan memanggil ahli forensik sebagai saksi ahli dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Tim hukum yang mendampingi keluarga korban, termasuk Pengacara Publik LKBH FH Ummat, Yan Mangandar Putra menegaskan, aparat penegak hukum sudah memiliki cukup bukti untuk meningkatkan status kasus ke penyidikan.

Ia menyebutkan bahwa otopsi akan menjawab pertanyaan penting. Di antaranya, apakah terdapat zat narkotika, alkohol, atau bahan berbahaya lainnya dalam tubuh korban. Serta, apakah korban mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal.

“Dokter forensik akan menentukan apakah benar korban meninggal akibat tenggelam, atau justru mengalami tindakan kekerasan. Kami meyakini hasil otopsi dapat mengungkap kebenaran,” ujar Yan Mangandar, Selasa, 6 Mei 2025.

IKLAN

Dalam perbandingannya, ia menyinggung kasus kematian LNS, mahasiswi S2 di Mataram pada 2020. Saat itu, polisi dan dokter forensik berhasil mengungkap bahwa kematiannya bukan karena bunuh diri. Hal itu seperti laporan awal tetapi akibat penganiayaan oleh pacarnya. Bukti minim saat itu tidak menghalangi pengungkapan fakta dan pelaku akhirnya mendapat vonis 11 tahun penjara.

Yan menilai bahwa dalam kasus Brigadir Muhammad Nurhadi, alat bukti justru sangat kuat. Korban ditemukan meninggal di sebuah hotel mewah dengan banyak kamera CCTV.

Beberapa saksi yang melihat korban terakhir bersama rekan kerjanya, Kompol YPU, Ipda HC, dan dua perempuan, bisa memberikan keterangan penting. Pegawai dan tamu hotel juga menjadi saksi potensial.

IKLAN

“Kami mencurigai adanya kejanggalan besar. Jarak waktu lima jam antara ditemukannya korban sekitar pukul 17.00 Wita dan dibawanya ke klinik sekitar pukul 22.00 Wita sangat tidak masuk akal. Apalagi lokasi klinik cukup jauh dari hotel dan melewati empat klinik lain yang lebih dekat,” tegas Yan.

Minta Penyidik Segera Periksa Para Saksi

Ia mendorong penyidik untuk segera memeriksa para saksi. Yakni rekan kerja, staf hotel, keluarga, tenaga medis, hingga pengemudi speedboat yang terakhir mengantar korban. Proses pemeriksaan ini diyakini dapat membongkar motif dan modus pelaku sebenarnya.

Yan juga meminta aparat segera melakukan upaya paksa. Termasuk penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan agar tidak ada upaya penghilangan barang bukti.

Menurutnya, penyidik harus segera menyita ponsel korban, saksi, dan terduga pelaku. Serta, melakukan penggeledahan menyeluruh di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tempat tinggal yang terkait. Data digital seperti riwayat telepon dan pesan aplikasi bisa menjadi petunjuk penting, termasuk kemungkinan korban merekam sesuatu sebelum meninggal.

Sebagai langkah lanjutan, Yan mengajukan dua rekomendasi strategis. Pertama, meminta Kapolri membentuk Tim Khusus dari Mabes Polri untuk membantu Polda NTB dalam penyelidikan dan penyidikan.

Kedua, pengawasan internal dan eksternal harus dilibatkan. Yakni Divisi Propam Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. (*)

Berita Terkait

Back to top button