Pemerintahan

Pembayaran Tali Asih 394 Eks Honorer Pemprov NTB Tuntas, Sisa Anggaran Rp331 Juta

Mataram (NTBSatu)Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menuntaskan penyaluran tali asih kepada 394 mantan pegawai honorer yang tidak masuk skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Dari pagu anggaran sekitar Rp1,71 miliar, Pemprov NTB merealisasikan penyaluran sebesar Rp1,379 miliar dan menyisakan sekitar Rp331 juta yang akan masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda NTB, H. Amir mengatakan, Pemprov NTB telah menyelesaikan transfer tali asih sesuai target pada Mei 2026.

IKLAN

“Sudah. Targetnya memang selesai pada Mei berdasarkan data yang sudah ada,” katanya, Senin, 13 Juli 2026.

Amir menjelaskan, Pemprov NTB hanya menyalurkan tali asih kepada mantan honorer yang memenuhi syarat berdasarkan hasil validasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasil validasi tersebut mengurangi jumlah penerima dari data awal.

“Berdasarkan data valid hasil validasi OPD terkait, itulah yang kami bayarkan,” ujarnya.

IKLAN

Pemprov NTB mentransfer tali asih sebesar Rp3,5 juta kepada setiap penerima melalui rekening masing-masing. Jika menemukan kendala administrasi, petugas meminta penerima memperbarui nomor rekening agar proses transfer berjalan lancar.

“Riil mereka terima Rp3,5 juta lewat rekening. Yang mengalami gangguan rekening kami minta memperbarui rekening yang ada,” kata Amir.

Dari total anggaran sekitar Rp1,71 miliar, Pemprov NTB merealisasikan penyaluran sebesar Rp1,379 miliar kepada 394 penerima. Artinya Pemprov menyisakan sekitar Rp331 juta.

Amir mengatakan, sisa tersebut tidak kembali ke kas daerah, tetapi akan masuk dalam APBD Perubahan setelah pemerintah menetapkan program penerimanya.

“Berapa yang kita pakai, itulah yang kita laporkan sebagai realisasi. Sisanya menjadi sisa dana yang nanti bisa kami anggarkan kembali pada perubahan untuk kegiatan lain,” jelas Amir.

Tentukan Alokasi pada Pembahasan APBD Perubahan

Amir mencontohkan, kebutuhan tambahan anggaran untuk Training Center (TC) kafilah MTQ bisa memanfaatkan sisa anggaran tersebut. Namun, pemerintah masih akan menentukan alokasi akhir melalui pembahasan APBD Perubahan.

“Misalnya anggaran MTQ. Dengan adanya perubahan cara TC, kami butuh dana yang lebih besar untuk itu. Sehingga salah satu sumbernya bisa dari sana. Tergantung nanti diarahkan ke mana,” ujarnya.

Namun, Amir menegaskan, Pemprov NTB belum akan menggunakan sisa anggaran tersebut sebelum menetapkan regulasi dan program yang akan menerima alokasi anggaran.

Selain itu, ia memastikan seluruh penerima menerima tali asih secara utuh tanpa potongan.

“Saya minta teman-teman jangan sampai bermain-main. Masalah materai pun jangan sampai menjadi potongan. Walaupun seribu rupiah tetap namanya potongan,” tegasnya.

Menanggapi terkait adanya permintaan pemberian tali asih kepada 21 pegawai Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB yang dirumahkan, Amir mengaku belum menerima usulan tersebut.

“Belum ada. Kami menindaklanjuti yang ada dalam SK berdasarkan hasil validasi terakhir. Kalau muncul setelah itu, kami belum tahu,” katanya. (*)

Artikel Terkait