Bupati Amar: Penyertaan Modal BUMD Bisa Dihentikan Jika Tak Beri Manfaat
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memberikan sinyal tegas dalam pengelolaan anggaran daerah. Khususnya, terkait penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menegaskan, pemberian modal bukan tanpa syarat. Melainkan, harus berbasis pada kinerja dan kontribusi nyata bagi daerah.
Penegasan ini Bupati Amar sampaikan dalam rapat paripurna DPRD KSB, Selasa, 12, Mei 2026. Bupati menyatakan, setiap sen uang rakyat sebagai modal akan diawasi secara ketat. Pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah drastis, jika perusahaan daerah gagal memenuhi target yang telah ditetapkan.
Penegasan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran sejumlah fraksi mengenai efektivitas penyertaan modal. Bupati Amar memastikan, proses ini akan melewati tahapan evaluasi yang sangat selektif dan objektif guna menjamin keamanan fiskal daerah.
“Pemerintah daerah juga sepakat apabila dalam evaluasi ditemukan BUMD yang tidak memberikan manfaat ekonomi maupun sosial sesuai target yang ditetapkan, maka langkah pembinaan, perbaikan, bahkan penghentian penyertaan modal dapat dilakukan,” tegas Bupati Amar, Selasa, 12 Mei 2026.
Bupati menjelaskan, setiap kebijakan penyertaan modal harus berdasarkan pada data kinerja yang terukur. Hal ini mencakup analisis kelayakan, analisis portofolio, hingga analisis risiko yang mendalam sebelum dana APBD dikucurkan ke perusahaan plat merah tersebut.
Ia juga menekankan, pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan modal. Transparansi anggaran menjadi syarat mutlak. Di mana setiap BUMD wajib melaporkan penggunaan dana secara berkala, agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.
“Evaluasi terhadap tingkat pengembalian investasi, kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, serta efisiensi pengelolaan BUMD akan terus dilakukan secara berkala. Sebagai dasar pengambilan keputusan yang akuntabel,” ujar Bupati Amar menjawab pandangan Fraksi Nasdem.
Libatkan Tim Ahli dan Analisis Independen
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan, pemerintah akan melibatkan tim ahli dan analisis independen dalam melakukan kajian investasi. Langkah ini untuk memastikan proyeksi ekonomi yang BUMD janjikan benar-benar realistis dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Selain itu, pemerintah daerah akan menyusun skema bagi hasil dan pembagian dividen secara proporsional sesuai dengan peran dan kontribusi masing-masing pihak. Hal ini harapannya dapat memberikan ruang bagi pengusaha lokal dan peternak, untuk menjadi mitra utama dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Pemerintah daerah akan menunjuk dan menyiagakan analis independen dan profesional untuk melakukan analisis,” tambah Bupati Amar. (Andini)




