Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB akan kembali memulangkan lima Warga Negara Indonesia (WNI) asal NTB, yang terdampak perang di Suriah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi menyampaikan, lima WNI tersebut berasal dari Bima, Dompu, Sumbawa, dan juga dari Lombok.
“Untuk kapan waktu pemulangan lima WNI asal NTB tersebut kita belum tahu. Nanti kita carikan anggarannya dulu untuk pulang,” jelas Gede, Senin, 23 Desember 2024.
Kemudian, terkait status mereka di Suriah, Gede mengaku belum mengetahuinya. Apakah hanya sebagai WNI biasa atau Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun Gede menegaskan, Suriah tidak termasuk daftar negara penempatan PMI asal NTB.
“Untuk sementara, kita anggap WNI, nanti setelah sampai di sini (Lombok, red) kita tanyakan, seperti yang kemarin. Tapi jelas kalau lihat umur, mereka bekerja,” ungkap Gede.
Sebelumnya, sebanyak 10 WNI asal NTB telah pulang dari Suriah akibat konflik. 10 WNI tersebut ternyata PMI non-prosedural atau ilegal.
“Satu orang diberangkatkan oleh PT yang tidak ada fisiknya di NTB. Sementara, sembilan lainnya oleh calon,” kata Gede, Senin, 16 Desember 2024.
Gede menjelaskan, Suriah bukan termasuk negara penempatan PMI NTB. Pasalnya, Suriah merupakan salah satu daerah rawan konflik.
“Memang Suriah ini kan negara yang tengah konflik, bukan negara penempatan. Makanya kemarin dipulangkan sebagai WNI,” pungkasnya. (*)