BERITA NASIONAL

Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal

Mataram (NTBSatu) – Stasiun Andalas Televisi (ANTV) resmi mengudara tanggal 1 Maret 1993, setelah siaran percobaan pada Januari 1993. Awalnya, ANTV fokus sebagai stasiun lokal di Lampung.

Kepemilikan awalnya berada di bawah Bakrie Group, yang kemudian mengubah fokus menjadi siaran nasional dengan memindahkan operasional ke Jakarta.

Sejak berdiri hingga kini, struktur kepemilikan ANTV mengalami beberapa perubahan signifikan. Pada periode 1995 hingga 2002, ANTV berafiliasi dengan MTV Asia, yang memberikan pengaruh besar dalam pengemasan kontennya.

Tahun 2005, STAR TV, anak perusahaan dari konglomerasi media global, membeli 20 persen saham ANTV. Tak lama, mereka melepas kepemilikan pada 2009.

Sejak saat itu Visi Media Asia, bagian dari Bakrie Group melalui PT Intermedia Capital, menjadi pengendali utama ANTV dengan menguasai 99 persen saham. Andalas Televisi ini pun terkenal dengan pendekatan kontennya yang inovatif, termasuk tayangan hiburan dan drama keluarga.

Tantangan Tranformasi Digital Televisi

Namun, tantangan berat mulai stasiun televisi swasta ini rasakan dalam beberapa tahun terakhir. Terutama dalam menghadapi transformasi digital dan perubahan pola konsumsi media.

Pada Desember 2024, ANTV menghadapi tekanan finansial akibat utang mencapai Rp8,79 triliun kepada 12 kreditur. Hal ini diduga memaksa manajemen untuk mengambil langkah restrukturisasi besar, termasuk PHK massal.

Pada 18 Desember 2024, ANTV mengumumkan PHK massal terhadap seluruh karyawan divisi produksi. Informasi ini awalnya mencuat melalui unggahan seorang karyawan di platform TikTok, yang menggambarkan suasana emosional ketika pengumuman PHK.

Karyawan tersebut mengungkapkan bahwa Human Capital Development (HCD) mengumpulkan para pekerja untuk menyampaikan keputusan ini.

“Kami dikumpulkan oleh HCD untuk mendengar kabar tidak menyenangkan. Di mana seluruh divisi produksi di-PHK,” ungkap salah satu karyawan dengan nama Tiktok @bapaknyafaby.

Keputusan tersebut mencerminkan, upaya restrukturisasi besar-besaran yang perusahaan lakukan untuk bertahan dalam persaingan. Sebab, kondisnya saat ini dalam tekanan persaingan ketat dari platform digital dan layanan streaming, yang menggeser perhatian audiens televisi konvensional.

Kasus PHK massal di ANTV menyoroti betapa gentingnya situasi industri televisi di Indonesia. Sebelumnya, NET TV juga mengambil langkah serupa pada 2023 untuk menstabilkan kondisi finansial mereka.

Seperti NET TV, stasiun televisi milik Bakrie Gorup ini berpotensi memanfaatkan momen ini untuk bertransformasi lebih jauh. Meski keputusan PHK meninggalkan dampak sosial yang signifikan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button