Lombok Timur (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran paslon Pilkada Lombok Timur pada 27-29 Agustus 2024 lalu.
Hasilnya terdapat lima paslon yang akan bertarung di Pemilihan Bupati Lombok Timur tahun ini. Keseluruhan paslon juga telah lolos pada fase tes kesehatan.
Sebelum memasuki masa kampanye, KPU Lombok Timur kembali mengingat soal visi dan misi paslon.
Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Lombok Timur, Mulyadi mengatakan, setiap visi tersebut harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lombok Timur. Bahkan keselarasan visi tersebut menjadi poin penting dalam penetapan sebagai paslon.
“Ini sederhana tapi sangat penting. Jika visi-misinya tidak sesuai dengan RPJP, tentu tidak akan kami tetapkan sebagai calon,” kata Mulyadi, Jumat, 6 September 2024.
Penyelarasan visi dan misi tersebut mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024.
Sebelumnya, Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, mengatakan maksud aturan itu agar pemerintah yang akan datang bisa melanjutkan rancangan pembangunan pemerintah sebelumnya. Sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan nasional.
Pj Bupati Serahkan RPJPD 2025-2045
Sementara Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, telah menyampaikan RPJPD 2025-2045 Lombok Timur ke DPRD Lombok Timur.
Rencana pembangunan itu mencakup berbagai aspek, seperti gambaran umum kondisi daerah, analisis isu-isu strategis, visi, misi, tujuan pembangunan, serta arah kebijakan jangka panjang.
Pj Bupati menyebut, rencana itu melibatkan proses partisipatif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan pihak terkait lainnya.
Hal itu bertujuan memberikan panduan bagi pemerintah dalam merencanakan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan pembangunan wilayah secara terpadu dan berkelanjutan.
“Rencana pembangunan 20 tahun kabupaten ini merumuskan visi mewujudkan Lombok Timur yang maju, sejahtera, berbudaya dan berkelanjutan,” kata Taofik, Selasa, 2 Juli 2024.
Hal itu harapannya akan mampu berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Ia menjelaskan, pada lima tahun pertama, Pemkab Lombok Timur fokus melakukan penguatan modal dasar, lima tahun kedua melakukan penguatan akselerasi pembangunan.
Kemudian lima tahun ketiga untuk ekspansi dan transformasi, serta lima tahun keempat untuk pemantapan capaian pembangunan. (*)