Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, secara resmi menetapkan pasangan Haerul Warisin dan Edwin Hadiwijaya (Iron – Edwin) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029.
Penetapan tersebut melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU Lombok Timur. Pasangan itu menang setelah meraih suara terbanyak dalam Pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024.
KPU Lombok Timur telah menyelesaikan seluruh tahapan rekapitulasi suara, baik di tingkat TPS, kecamatan, maupun kabupaten. Dengan hasil ini, per 3 Desember 2024, KPU Lombok Timur menetapkan pasangan Haerul Warisin dan Edwin Hadiwijaya sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 237.120.
Proses rekapitulasi suara berlangsung selama tiga hari. Dengan partisipasi dari para saksi masing-masing pasangan calon, Bawaslu Lombok Timur, serta elemen masyarakat. Dari 1.205.630 daftar pemilih tetap (DPT), tingkat partisipasi pemilih mencapai 81 persen. Sebuah angka yang menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan.
Pasangan Haerul-Edwin, yang diusung oleh koalisi partai besar, termasuk Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PKB, berhasil mengungguli dua pasangan calon lainnya. Kampanye mereka yang fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi lokal berhasil menarik simpati masyarakat.
Peroleh suara terbesar berikutnya adalah pasangan Syamsul Luthfi – Abdul Wahid. Kemudian Suryadi Jaya Purnama – Khairul Fatihin, Rumaksi – Sukisman, dan Tanwirul Anhar – Daeng Paelori.
“Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Timur Tahun 2024 sebagaimana dalam Diktum Kesatu dan Diktum Kedua ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Selasa, 3 Desember 2024,” kata Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah.
Agenda Pelantikan
Setelah KPU menetapkan Iron-Edwin, agenda berikutnya adalah menunggu jadwal pelantikan resmi dari Pemprov NTB. Pelantikan Haerul Warisin dan Edwin Hadiwijaya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur jadwalnya berlangsung pada awal Februari 2025. (*)