Lombok TimurPolitik

Pj. Gubernur NTB Ingatkan Anggota DPRD Lombok Timur Buat Peraturan Berpihak pada Rakyat

Lombok Timur (NTBSatu) – Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur periode 2024-2029 resmi terlaksana pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Setelah prosesi pengambilan sumpah itu, Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Hassanudin melalui Pj. Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik menyampaikan sejumlah pesan kepada anggota DPRD Lombok Timur yang baru.

Salah satu yang paling utama, Hassanudin berharap agar para dewan terpilih ini melahirkan peraturan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

“Ini adalah kesempatan bagi saudara-saudara berbuat lebih banyak untuk mendorong perubahan positif dan menciptakan kebijakan yang benar-benar menyentuh kehidupan rakyat,” kata Hassanudin melalui Taofik.

Selain itu, ia juga berpesan agar anggota DPRD Lombok Timur yang baru dapat menggenjot kemajuan pembangunan sejumlah sektor prioritas.

“Meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, menciptakan lapangan kerja yang layak, menanggulangi kemiskinan , dan menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Taofik mengharapkan agar DPRD Lombok Timur aktif mendorong arah kemajuan Lombok Timur.

“Sebagai anggota DPRD yang baru terpilih, saudara-saudara memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan sebaik-baiknya,” ujar Taofik.

Sebagai informasi, pada pelantikan tersebut, M Yusri resmi menjabat sebagai Ketua Sementara. Sementara, Ir. Baidillah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua I Sementara.

Menyambut masa kerja lima tahun ke depan, Yusri pun meminta partisipasi intens dari semua pihak.

“Dengan kerendahan hati, kami mohon partisipasi semua pihak untuk membangun Lombok Timur,” ucap Yusri.

Rekapitulasi Suara Parpol DPRD Lombok Timur

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara seluruh calon legislatif hingga calon presiden-wakil presiden pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu.

Selanjutnya, berdasarkan dokumen hasil rekapitulasi yang mencapai 100 persen di tingkat kabupaten itu, formasi 50 caleg peraih kursi DPRD Kabupaten Lombok Timur sudah terpetakan. Termasuk, partai politik (parpol) peraih kursi terbanyak.

Berikut daftar lengkap suara total parpol dan perolehan kursinya:

Gerindra: 93.486 suara dan meraih 6 kursi
PAN: 73.432 suara dan meraih 6 kursi
PKS: 77.461 suara dan meraih 5 kursi
PKB: 56.616 suara dan meraih 4 kursi
PDIP: 47.947 suara dan meraih 3 kursi
Golkar: 63.960 suara dan meraih 4 kursi
NasDem: 68.558 suara dan meraih 5 kursi
Gelora: 27.749 suara dan meraih 2 kursi
Hanura: 25.245 suara dan meraih 1 kursi
PBB: 29.384 suara dan meraih 1 kursi
Demokrat: 62.826 suara dan meraih 5 suara
Perindo: 61.542 suara dan meraih 4 kursi
PPP: 47.785 suara dan meraih 4 kursi.

Berdasarkan perolehan kursi dan perolehan suara tersebut, maka kursi Ketua DPRD ditempati Gerindra. Selanjutnya, tiga kursi wakil ketua ditempati PAN, PKS, dan NasDem. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button