Lombok Timur (NTBSatu) – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur periode 2024-2029 baru saja dilantik pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Pada pelantikan tersebut, M Yusri resmi menjabat sebagai Ketua Sementara. Sementara, Ir. Baidillah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua I Sementara.
“Atas kepercayaan ini, saya ucapkan terima kasih,” kata Yusri dalam sambutannya.
Menyambut masa kerja lima tahun ke depan, ia pun meminta partisipasi intens dari semua pihak. “Dengan kerendahan hati, kami mohon partisipasi semua pihak untuk membangun Lombok Timur,” ucap Yusri.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara seluruh calon legislatif hingga calon presiden-wakil presiden pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu.
Selanjutnya, berdasarkan dokumen hasil rekapitulasi yang mencapai 100 persen di tingkat kabupaten itu, formasi 50 caleg peraih kursi DPRD Kabupaten Lombok Timur sudah terpetakan. Termasuk partai politik (parpol) peraih kursi terbanyak.
Daftar Perolehan Kursi
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Lombok Timur, berikut ini adalah daftar suara total parpol dan perolehan kursi DPRD Lombok Timur:
- Gerindra 93.486 suara. Meraih 6 kursi
- PAN 73.432 suara. Meraih 6 kursi
- PKS 77.461 suara. Meraih 5 kursi
- PKB 56.616 suara. Meraih 4 kursi
- PDIP 47.947 suara. Meraih 3 kursi
- Golkar 63.960 suara. Meraih 4 kursi
- NasDem 68.558 suara. Meraih 5 kursi
- Gelora 27.749 suara. Meraih 2 kursi
- Hanura 25.245 suara. Meraih 1 kursi
- PBB 29.384 suara. Meraih 1 kursi
- Demokrat 62.826 suara. Meraih 5 suara
- Perindo 61.542 suara. Meraih 4 kursi
- PPP 47.785 suara. Meraih 4 kursi
Berdasarkan perolehan kursi dan perolehan suara tersebut, maka kursi Ketua DPRD Lombok Timur ditempati Gerindra. Selanjutnya, tiga kursi wakil ketua ditempati PAN, PKS, dan NasDem.
Formasi tersebut menggunakan data perolehan suara yang berasal dari hasil pleno KPU Lombok Timur yang diselenggarakan pada 28 Februari-3 Maret 2024.
Kabupaten Lombok Timur sendiri memiliki total 50 kursi DPRD karena memiliki jumlah penduduk lebih dari satu juta orang. (*)