Lombok Timur

Anggota DPRD Lombok Timur Mulai Gadaikan SK, untuk Bayar Modal Kampanye?

Lombok Timur (NTBSatu) – Usai pelantikan pada 21 Agustus 2024 lalu, banyak dari anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur dikabarkan mulai menggadaikan Surat Keputusan atau SK pelantikannya.

Kabar itu pun dibenarkan Ketua DPRD Lombok Timur, Yusri. Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan penggadaian tersebut.

“Itu privasi sebenarnya. Kan mereka ambil (gadai) bukan untuk apa-apa. Mereka juga ada punya usaha, mungkin untuk investasi dan lain-lain,” kata Yusri, Kamis, 3 Oktober 2024.

Yusri juga tidak bisa memastikan jumlah anggotanya yang melakukan gadai SK. Pun dengan nominal gadai.

Namun menurut sejumlah informasi, angka penggadaian SK itu tembus di atas Rp500 juta.

Ia pun enggan menyebut praktik penggadaian itu sebagai cara membayar hutang kampanye saat pencalonan menjadi anggota DPRD Lombok Timur.

IKLAN

“Kita tidak bisa persepsikan untuk bayar utang,” ucapnya.

Sementar dalam sejumlah pernyataan, Pengamat Politik, Adi Prayitno mengatakan, praktik tersebut menjadi bukti mahalnya ongkos politik di Indonesia.

“Ini sangat terkait dengan mahalnya ongkos politik sepanjang pileg,” ucap Adi.

Ia pun menyebut hal tersebut merupakan PR bersama untuk meringankan ongkos politik dengan tidak adanya praktik transaksional dalam politik. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button